Sepanjang Pilkada, Ada 9 Calon Kepala Daerah Jadi Tersangka KPK
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Setidaknya terdapat 8 calon kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan KPK. Berikut daftar calon kepala daerah yang terlibat kasus korupsi tersebut:
1. Cawalkot Malang, Moch. Anton
Anton merupakan Wali Kota Malang yang menjadi tersangka atas kasus dugaan suap pembahasan APBD-P 2015. Ia diduga memberi suap kepada 18 Anggota DPRD Malang.
Saat ini, Anton kembali mencalonkan diri menjadi Wali Kota Malang dengan menggandeng Syamsul Mahmud. Ia merupakan petahana yang diusung PKB, PKS, dan Gerindra.
Anton ditahan KPK pada 27 Maret 2018.
2. Cawalkot Malang, Ya'qud Ananda Gudban
Ya'qud Ananda Gudban, atau Nanda, sebelumnya merupakan anggota DPRD periode 2014-2019 dari Partai Hanura. Baru menjabat setengah jalan, Nanda kemudian memutuskan untuk maju sebagai calon wali kota dengan menggandeng Ahmad Wanedi.
ADVERTISEMENT
Nanda, diduga menjadi salah satu pihak yang menerima suap dari Mochamad Anton yang saat itu masih menjadi Wali Kota Malang. Nanda ditahan bersama Anton, pada 27 Maret 2018, usai menjalani pemeriksaan.
3. Cabup Tulungagung, Syahri Mulyo
Bupati Tulungagung ini adalah tersangka karena diduga menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari pengusaha bernama Susilo Prabowo. Uang itu diduga merupakan suap ketiga yang diterima Syahri terkait proyek infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung.
Syahri sudah ditahan KPK sejak Minggu (10/6). Pada Pilkada kali ini, Syahri kembali maju sebagai calon Bupati Tulungagung bersama dengan calon Wakil Bupati Petahana Maryoto Bhirowo.
4. Cagub NTT, Marianus Sae
Bupati Ngada Marianus Sae ditahan KPK sejak Februari 2018 tak lama setelah ia ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Direktur PT Sinar 99 Permai Wilhelmus Iwan Ulumbu.
ADVERTISEMENT
Ia tertangkap tangan setelah diduga menerima suap terkait proyek di Kabupaten Ngada. Dia diduga menerima suap dari pihak swasta bernama Wilhelmus, sebesar Rp 4,1 miliar, terkait proyek pembangunan ruas jalan di Ngada.
Uang itu diduga untuk membiayai pencalonannya dalam Pilgub NTT 2018. Seharusnya pada Pilkada 2018 nanti, Marianus maju sebagai bakal calon gubernur, berpasangan dengan Emilia Nomleni.
5. Cabup Jombang, Nyono Suharli
KPK menangkap dan menetapkan Bupati Jombang Nyono Suharli sebagai tersangka pada Sabtu (3/2). Nyono ditangkap lantaran diduga menerima sejumlah uang suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Jombang. Ia ditahan tak lama setelah penetapan tersangka.
Nyono tertangkap di tengah pencalonannya di Pilbup Jombang 2018. Ia berniat maju kembali bersama Subaidi Muhtar. Pasangan ini diusung beberapa partai yaitu Partai Golkar, PKS, PKB, PAN, dan Partai Nasdem.
ADVERTISEMENT
6. Cagub Lampung, Mustafa
Bupati Lampung Tengah Mustafa terjerat OTT KPK karena diduga terlibat tindak pidana suap. Ia diduga menyuap anggota DPRD Lampung Tengah sebesar Rp 1 miliar. Ia ditahan penyidik pada Jumat (16/2).
Mustafa kini maju sebagai calon Gubernur Lampung berpasangan dengan anggota DPD dari Provinsi Lampung, Ahmad Jajuli, di nomor urut empat. Pasangan ini mendapat dukungan dari Partai Nasdem, PKS, dan Hanura.
7. Cagub Sultra, Asrun
Asrun merupakan calon Gubernur Sulawesi Tenggara yang ditangkap KPK pada Februari 2018. Ia diduga menerima suap dari Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara, Hasmun Hamzah, sebesar Rp 6,79 miliar.
Uang itu, diberikan saat Asrun masih menjabat sebagai Wali Kota Kendari periode 2012-2017. Ia dijerat bersama dengan anaknya yang juga Wali Kota Kendari yang sedang menjabat, Adriatma Dwi Putra.
ADVERTISEMENT
Asrun ditangkap KPK pada Rabu (28/2) pukul 01.00 WITA di Kendari. KPK menduga suap tersebut akan digunakan Asrun untuk biaya kampanye di Pilgub Sulawesi Tenggara. Usai penetapan tersangka, penyidik langsung menahan Asrun.
8. Calon bupati Subang, Imas Aryumningsih
Imas telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap perizinan di Kabupaten Subang. Imas diduga menerima suap sebesar Rp 1,4 miliar dari pihak swasta terkait pengurusan perizinan di lingkungan Pemkab Subang yang diajukan 2 perusahaan, yaitu PT ASP dan PT PBM.
Imas dicokok KPK pada operasi tangkap tangan pada tanggal 14 Februari 2018. Ia ditahan tak lama setelah penetapan tersangka.
9. Cagub Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus
Ahmad ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sula periode 2009-2014, Zainal Mus. Saat itu, Ahmad masih menjabat sebagai Bupati Kepulauan Sula, Maluku Utara.
ADVERTISEMENT
Ahmad dan Zainal diduga bersama-sama melakukan korupsi pembebasan lahan Bandara Bobong, Kabupaten Taliabu, Maluku Utara, pada tahun 2009. Ketika itu Bandara Bobong masih masuk wilayah Kabupaten Kepulauan Sula sebelum dimekarkan.
Saat ini dia sedang maju sebagai calon gubernur Maluku Utara pada Pilkada tahun 2018. Pada Pilgub Maluku Utara 2018, Ahmad berpasangan dengan Rektor Universitas Khairun Ternate, Rivai Umar.
Ahmad ditetapan sebagai tersangka pada Jumat (16/3). Korupsi yang dilakukan cagub ini, diduga merugikan negara sebesar Rp 3,4 miliar.