Sepanjang Tahun 2018, 2 Juta Pelajar di Indonesia Konsumsi Narkoba

25 Maret 2019 12:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala BNN, Irjen Heru Winarko dalam acara Rapimnas BNN Tahun 2019 di Bidakara Hotel, Jakarta Selatan, Senin (25/3). Foto: Ajo Darisman/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala BNN, Irjen Heru Winarko dalam acara Rapimnas BNN Tahun 2019 di Bidakara Hotel, Jakarta Selatan, Senin (25/3). Foto: Ajo Darisman/kumparan
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Heru Winarko mengatakan, berdasarkan hasil penelitian BNN yang dibantuk LIPI pada 2018, prevalensi atau kecenderungan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar atau mahasiswa sebesar 3,21 persen atau setara dengan dua juta orang.
ADVERTISEMENT
“Prevalensi penyalahgunaan narkoba pada kelompok pelajar dan mahasiswa sebesar 3,21 persen, setara 2.297.942 pelajar atau mahasiswa pernah menyalahgunakan narkoba pada tahun 2018,” ujar Heru dalam Rapimnas BNN RI tahun 2019 di Hotel Bidakara, Senin (25/3).
“Para pekerja sebesar 2,1 persen atau 1.514.037 orang,” lanjutnya.
Heru juga melaporkan pengungkapan kasus pidana sepanjang 2018 oleh BNN Polri, yakni sebanyak 40.553 kasus dengan menangkap 53.251 tersangka.
“Barang bukti yang disita tahun 2018, ganja sebanyak 41,3 ton, sabu sebanyak 8,2 ton, ekstasi 1,55 juta butir,” bebernya.
Penyalahgunaan narkotika jenis baru atau yang disebut New Psychoactive Substances (NPS) setiap tahun terus bertambah. Menurut data yang bersumber dari berbagai negara, terdapat 803 narkotika jenis baru (NPS) di seluruh dunia. Saat ini di Indonesia telah beredar 74 jenis NPS.
ADVERTISEMENT
"Dari 74 NPS, yang telah diatur dalam Pereturan Menteri Kesehatan RI Nomor 20 Tahun 2018 tanggal 3 Juli 2018 sebanyak 66 jenis, dan yang belum diatur sebanyak 8 jenis," jelas Heru.
Heru tak membeberkan secara rinci NPC jenis apa saja yang sudah beredar di Indonesia. Namun dari beberapa kasus yang terungkap, ditemukan jenis NPS yakni Cannabinol dan Dronabinol, minyak ganja yang dikemas di dalam botol.
Ada pula narkoba jenis baru bernama Yaba, tablet mirip ekstasi yang mengandung metamphetamine. Yaba ini diungkap Polda Metro Jaya pada 18 Januari 2019, yang diselundupkan dari Thailand.
Kemasan abon yang digunakan untuk menyelundupkan sabu dan ekstaksi. Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
Berdasarkan temuan tersebut, ganja masih menjadi salah satu jenis narkoba yang menjadi perhatian khusus BNN. Sebab pada tahun 2018, BNN berhasil mengungkap 47 hektare lahan ganja di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Demi menanggulangi permasalahan narkoba tersebut, ia menegaskan perlunya penanganan secara komprehensif dan integral dari segi pengurangan permintaan (demand reduction), maupun pengurangan pasokan (supply reduction).
Atas alasan itulah, BNN menggelar Rapimnas yang diikuti seluruh Kepala BNN Provinsi dan Kota. Demi menyamakan persepsi BNN terkait penanganan dan pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan milenial.
“Rapimnas BNN 2019 ini diselenggarakan dengan maksud menyamakan persepsi dalam memantapkan pelaksanaan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN). Khususnya dalam mewujudkan generasi milenial yang bersih narkoba,” jelasnya.