Sepanjang Tahun 2018, KPK Tangkap 16 Kepala Daerah

5 Oktober 2018 15:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Pasuruan, Setiyono (kiri), Gubernur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf (tengah), dan Gubernur nonaktif Jambi, Zumi Zola (kanan). (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan, Jamal Ramadhan/kumparan,Puti Cinintya Arie Safitri/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Pasuruan, Setiyono (kiri), Gubernur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf (tengah), dan Gubernur nonaktif Jambi, Zumi Zola (kanan). (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan, Jamal Ramadhan/kumparan,Puti Cinintya Arie Safitri/kumparan)
ADVERTISEMENT
Wali Kota Pasuruan, Jawa Timur, Setiyono, menjadi satu dari sekian banyak kepala daerah yang dijerat KPK. Meski tahun 2018 belum menutup buku, namun, 16 mantan kepala daerah sudah berhasil dibekuk lembaga anti rasuah.
ADVERTISEMENT
"Di tahun 2018, dari kegiatan tangkap tangan sampai hari ini, 16 kepala daerah telah diproses, yang terdiri dari 1 (dua, -red) orang gubernur, 13 (12, -red) orang bupati, dan 2 orang wali kota," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jumat (5/10).
Sederet mantan kepala daerah itu, adalah Bupati nonaktif Hulu Sungai Tengah Abdul Latif, Bupati nonaktif Kebumen Mohammad Yahya Fuad, Bupati nonaktif Jombang Nyono Suharli, Bupati nonaktif Ngada Marianus Sae, mantan Bupati Halmahera Timur Rudi Erawan, Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola, Bupati nonaktif Lampung Tengah Mustafa, mantan Bupati Subang Imas Aryumningsih.
Marianus Sae usai diperiksa KPK (Foto: Irfan Adi  Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Marianus Sae usai diperiksa KPK (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
Selanjutnya, Wali Kota nonaktif Kendari Adriatma Dwi Putra, Bupati nonaktif Bandung Barat nonaktif Abubakar, Bupati nonaktif Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud, Bupati nonaktif Buton Selatan Agus Feisal Hidayat, Bupati nonaktif Purbalingga, Tasdi, Gubernur non Aceh irwandi Yusuf, lalu Bupati Bener Meriah Ahmadi.
ADVERTISEMENT
Teranyar, KPK menangkap Setiyono.
Zainudin Hasan Resmi ditahan KPK (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Zainudin Hasan Resmi ditahan KPK (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
Kader Golkar itu terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis (4/10) lantaran diduga menerima suap sebesar Rp 229 juta. Setiyono ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2018.
Tak sendiri, Setiyono juga dijerat bersama staf ahli sekaligus Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Pasuruan, Dwi Fitri Nurcahyo, Staf Kelurahan Puturejo, Wahyu Tri Hardianto, dan seorang pihak swasta bernama Muhammad Baqir. Keempatnya sudah dijebloskan ke rumah tahanan.
"Kegiatan Tangkap Tangan yang dilakukan KPK di Pasuruan merupakan OTT yang ke-22 di Tahun 2018 ini dengan total jumlah tersangka 78 orang," ujar Alex.
Setiyono usai diperiksa KPK. (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Setiyono usai diperiksa KPK. (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
Selain merugikan negara, Alex memandang, praktik korupsi para pemimpin daerah tersebut turut mencederai kepercayaan rakyat. Apalagi, kata Alex, mereka dipilih melalui proses pemilu demokratis dengan biaya penyelenggaraan yang tak sedikit.
ADVERTISEMENT
"KPK sangat menyesalkan masih cukup banyaknya kepala daerah yang diduga melakukan korupsi dan dijerat proses hukum tindak pidana korupsi," pungkasnya.