Sepi di PN Medan Setelah Tim KPK Datang

28 Agustus 2018 16:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana di PN Medan pasca OTT KPK. (Foto: Ade Nurhaliza/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana di PN Medan pasca OTT KPK. (Foto: Ade Nurhaliza/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumut, sepi. Tak ada hilir mudik staf pengadilan, para pencari keadilan, dan juga hakim yang keluar masuk ruang sidang.
ADVERTISEMENT
Sidang juga tak ada yang digelar. Semua persidangan ditunda sejak pukul 09.00 WIB, Selasa (28/8).
Hal ini bemula dari datangnya sejumlah penyidik KPK dan langsung menangkap beberapa hakim PN Medan. Sedikitnya ada empat hakim yang diciduk KPK, mereka yakni MN, WP, MP, dan SM. Dua panitera juag diciduk, yakni PS dan A.
Hakim dan panitera ini ditangkap atas dugaan suap dalam sidang kasus korupsi. Mereka diduga menerima uang dari terdakwa kasus korupsi yang tengah disidang. KPK menyita uang pecahan dolar Singapura.
Jelang siang KPK mengangkut semua yang ditahan ke Kejati Sumut. Semua gedung pengadilan lalu dikunci, tak ada orang yang bisa masuk. KPK, kata seorang petugas pengadilan, melakukan penyegelan di sejumlah ruangan.
ADVERTISEMENT
Aktivitas di PN Medan praktis senyap. Entah kapan sidang akan kembali normal di gedung yang terletak di Jalan Pengadilan itu.
Suasana di PN Medan pasca OTT KPK. (Foto: Ade Nurhaliza/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana di PN Medan pasca OTT KPK. (Foto: Ade Nurhaliza/kumparan)
Suasana di PN Medan pasca OTT KPK. (Foto: Ade Nurhaliza/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana di PN Medan pasca OTT KPK. (Foto: Ade Nurhaliza/kumparan)
Suasana di PN Medan pasca OTT KPK. (Foto: Ade Nurhaliza/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana di PN Medan pasca OTT KPK. (Foto: Ade Nurhaliza/kumparan)