Seruan 'Kami Butuh Kritik' saat Bamsoet Pidato di Paripurna DPR

14 Februari 2018 12:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sidang paripurna penutupan sidang. (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sidang paripurna penutupan sidang. (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
ADVERTISEMENT
Ketua DPR Bambang Soesatyo menyampaikan pidato dalam sidang paripurna penutupan yang digelar Rabu (14/2). Bamsoet, sapaan Bambang, memberi judul pidatonya, "Kami Butuh Kritik."
ADVERTISEMENT
Berpakaian serba hitam, Bamsoet mengaku bersedih karena lembaga yang dipimpinnya dituduh otoriter setelah mengesahkan revisi UU MD3 di mana salah satu pasalnya, pengkritik anggota DPR dapat dipidana.
"Saya pakai hitam karena saya berkabung karena ketika membuka diri pada publik, kita membuka transparansi tapi kita dituding membunuh demokrasi dan antikritik. Untuk itu, pidato saya beri judul, 'Kami Butuh Kritik'," ucap Bamsoet yang disambut tepuk tangan peserta rapat paripurna.
Saat berpidato, layar paripurna menampilkan tulisan besar berwarna hitam, 'KAMI BUTUH KRITIK!'.
DPR memang baru saja mengesahkan UU MD3. Pasal 122 poin k menuai kritik luas dari publik. Sebab, pasal ini memungkinkan DPR untuk memidanakan siapa pun yang dianggap merendahkan anggota dewan.
FPPP Walkout dari sidang paripurna DPR RI. (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
FPPP Walkout dari sidang paripurna DPR RI. (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
Setelah menjelaskan judul pidatonya, Bamsoet kemudian melontarkan pantun. "Ada baiknya sekadar mencairkan suasana dan melembutkan hati, sebelum melanjutkan pidato ini terlebih dahulu saya melantunkan 3 bait pantun," katanya.
ADVERTISEMENT
Pantun yang dibacakan Bamsoet terkait pelaksanaan fungsi dan tugas anggota dewan.
Di langit Senayan ada pelangi,
Warna warni indah sekali,
Masa sidang berakhir hari ini,
Dapil menunggu pelaksanaan janji,
Sikut kiri sikut kanan,
​​Mencari celah tambahan program,
​​Beta politisi dari Senayan,
​​Dapilku makmur hatiku tentram,
Kapal berputar menuju ke barat,
Ombak mengalun dibuai angin,
Beta ke dapil menyapa rakyat,
Terpilih kembali siapa yang tak ingin?
Bambang Soesatyo (Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
zoom-in-whitePerbesar
Bambang Soesatyo (Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Terkait pengesahan UU MD3, Bamsoet menegaskan DPR akan terus memperhatikan masukan dan aspirasi masyarakat. Ia pun mengingatkan seluruh anggota agar tetap mau menerima kritik.
"Di era keterbukaan sekarang ini, kita tidak boleh menutup mata atas kritik yang disampaikan masyarakat, apalagi yang sifatnya membangun. Justru kita harus menjadikan kritik sebagai vitamin yang dapat menyegarkan kehidupan demokrasi," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Politikus Golkar ini juga menyinggung soal pasal di UU MD3 mengenai hak imunitas anggota DPR dan peran Mahkamah Kehormatan Dewan yang besar. Pasal ini juga menuai protes publik karena seakan anggota DPR punya wewenang besar dibandingkan lembaga lainnya.
Paripurna revisi UU MD3 dan lantik PAW. (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Paripurna revisi UU MD3 dan lantik PAW. (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
"Terkait dengan hak imunitas dan fungsi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dalam UU MD3, nampaknya masih banyak yang salah paham. Masyarakat tidak perlu khawatir dengan Hak Imunitas Anggota DPR. Ini bukan berarti anggota DPR kebal hukum atau berada di atas hukum," jelas Bamsoet.
Bamsoet juga sempat menyinggung berbagai isu lain seperti KLB campak dan gizi buruk yang terjadi di Asmat, Papua dan gempa yang sempat terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Bamsoet juga menyinggung penyelenggaraan pilkada serentak.
ADVERTISEMENT