Setara Institute: Pemeriksaan Amien Rais Urusan Hukum Biasa

10 Oktober 2018 15:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Majelis Kehormatan Partai PAN, Amien Rais menjelaskan ke wartawan saat tiba di Polda Metro Jaya terkait kasus hoaks Ratna Sarumpaet. (Foto:  Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Majelis Kehormatan Partai PAN, Amien Rais menjelaskan ke wartawan saat tiba di Polda Metro Jaya terkait kasus hoaks Ratna Sarumpaet. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Sejumlah massa dari PA 212 berunjuk rasa di depan Polda Metro Jaya. Aksi ini dilakukan untuk mendampingi Ketua Dewan Pembina PAN Amien Rais yang diperiksa polisi sebagai saksi dalam kasus ujaran kebencian dan hoaks Ratna Sarumpaet.
ADVERTISEMENT
Menurut Ketua Setara Institute, Hendardi, pemeriksaan Amien ini sebenarnya adalah proses hukum biasa yang dilakukan oleh kepolisian. Hendardi mengatakan, tak ada hubungan antara persoalan hukum dan politik dalam pemeriksaan Amien ini.
"Pemeriksaan Amien Rais sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana kebohongan yang dilakukan Ratna Sarumpaet adalah proses hukum biasa yang dilakukan oleh penyidik kepolisian dalam mengungkap kebenaran suatu peristiwa tindak pidana. Oleh karena itu, upaya-upaya menggeser persoalan hukum menjadi persoalan politik tidaklah relevan," jelasnya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/10).
Hendardi Ketua SETARA Institute (Foto: Dok. SETARA Institute.org)
zoom-in-whitePerbesar
Hendardi Ketua SETARA Institute (Foto: Dok. SETARA Institute.org)
Kendati demikian, Hendardi menjelaskan, dukungan dari PA 212 pada pemeriksaan Amien dapat mendorong persoalan politik masuk dalam kasus hukum. Selain itu, kata Hendardi, Amien dan pendukungnya berusaha mempolitisasi kasusnya dengan menyebarkan berbagai ancaman.
ADVERTISEMENT
"Ancaman membongkar kasus-kasus di KPK, ancaman penggantian Kapolri M. Tito Karnavian dan provokasi kebencian berdasarkan etnis dan agama yang muncul dalam pernyataan Amien Rais dan pendukungnya merupakan manuver politik yang tidak memberikan keteladanan pada warga negara, untuk mematuhi prosedur-prosedur hukum," jelasnya.
Aksi Massa Persaudaraan Alumni 212 saat berunjuk rasa untuk mengawal pemeriksaan Amien Rais di luar Polda Metro Jaya. (Foto: Maulana Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Aksi Massa Persaudaraan Alumni 212 saat berunjuk rasa untuk mengawal pemeriksaan Amien Rais di luar Polda Metro Jaya. (Foto: Maulana Ramadhan/kumparan)
Menurut Hendardi, ancaman-ancaman itu tidak relevan dengan kasus yang dialami Ratna dan justru menggeser persoalan hukum biasa menjadi persoalan politik. Sebagai warga negara Amien harus menyikapi pemeriksaan ini sebagai proses hukum normal dalam rangka menegakkan hukum.
"Politisasi itu justru datang dari pihak Amien Rais yang ditujukan untuk melindungi dirinya secara berlebihan. Padahal Amien Rais hanya dimintai keterangan sebagai saksi. Meski demikian, upaya Amien Rais membongkar kasus-kasus KPK dan mengkritisi kinerja Polri merupakan hak yang bersangkutan dan tidak bisa dipersoalkan," terangnya.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, Hendardi optimistis publik tak akan terganggu dengan kondisi ini yang dapat menyulut ketegangan menjelang Pemilu 2019. Ia yakin, Pemilu 2019 akan berjalan dengan lancar.
"Publik mafhum (paham -red) bahwa dinamika menjelang Pemilu 2019 telah menyulut berbagai ketegangan yang justru dipicu oleh elite politik. Kontestasi politik hendaknya menjadi pesta riang gembira, karena di sana rakyat bisa menunaikan haknya untuk menentukan pilihan secara merdeka," pungkasnya.