Setelah Bebas, Ahok Tak Akan Pulang ke Rumahnya di Pluit

23 Januari 2019 20:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Cagub DKI Basuki T Purnama (Ahok) menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di PN Jakarta Utara, Jalan Gadjah Mada, Jakpus. Ahok menjadi terdakwa di kasus penodaan agama. (Foto:  pool/cnn indonesia/safir makki)
zoom-in-whitePerbesar
Cagub DKI Basuki T Purnama (Ahok) menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di PN Jakarta Utara, Jalan Gadjah Mada, Jakpus. Ahok menjadi terdakwa di kasus penodaan agama. (Foto: pool/cnn indonesia/safir makki)
ADVERTISEMENT
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok atau yang kini ingin dipanggil BTP) dipastikan tidak akan kembali ke rumahnya di Pluit, Jakarta Utara setelah bebas dari Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, pada Kamis (24/1). Kabar tersebut dikatakan oleh Kaposek Penjaringan, AKBP Rachmat Sumekar.
ADVERTISEMENT
“Anggota saya kemarin sudah main ke rumah (Ahok) ditanya sama orang yang jaga di rumah itu. (Ahok) enggak akan ke sini, ke Pluit sini, ke Pantai Mutiara,” kata Rachmat saat dihubungi kumparan, Rabu (23/1).
Rachmat menuturkan tidak ada penjagaan khusus jelang bebasnya Ahok. Ia juga mengatakan, tidak ada pengajuan izin keramaian dari pendukung Ahok di wilayah tersebut.
“Enggak ada (pengamanan khusus). Ya, seperti hari-hari biasa saja. Masyarakat juga belum ada yang izin ke kita untuk penyambutan segala macam, belum ada,” kata Rachmat.
Ahok akan bebas murni pada Kamis (24/1) usai menjalani 2 tahun masa pidana dipotong remisi dalam kasus peninstaan agama. Setelah bebas, Ahok disebut akan menjadi CEO di salah satu perusahaan swasta. Ahok juga direncanakan mempersunting seorang Polwan bernama Bripda Puput Nastiti Devi pada 15 Februari 2019.
ADVERTISEMENT