Setelah Driver Ojol, Giliran Taksi Online Ancam Demo Besar-besaran

27 Maret 2018 18:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aliansi driver online usai bertemu Moeldoko. (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Aliansi driver online usai bertemu Moeldoko. (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
ADVERTISEMENT
Aliansi Nasional Driver Online (Aliando) telah bertemu dengan Kepala Staf Presiden Moeldoko di Istana untuk membahas soal Permenhub Nomor 108 Tahun 2017 yang dinilai memberatkan taksi online. Sayangnya, pertemuan itu tak menemukan titik terang.
ADVERTISEMENT
Juru bicara Aliando, April Baja mengatakan, ada tiga tuntutan yang diberikan Aliando kepada pemerintah. Pertama, kata dia, yakni menolak Permenhub 108 dan memberhentikan implementasi Permenhub tersebut.
"Kedua, negara mewajibkan aplikator menjadi perusahaan taksi online dan ketiga, negara melindungi status hukum pengemudi online, kemandirian, dan jaminan kesejahteraan pengemudi online," ucap April, di Kantor Staf Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (27/3).
Massa Demo Taksi Online bergerak ke Istana Negara (Foto: Soejono Saragih/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Massa Demo Taksi Online bergerak ke Istana Negara (Foto: Soejono Saragih/kumparan)
Bila sampai 1 April 2018 mendatang belum ada keputusan, April Baja bersama Aliando mengancam akan menggelar aksi besar-besaran di seluruh provinsi. Mereka akan menutup jalan sampai Permenhub itu dicabut.
"Aksi penutupan jalan ini akan kami lakukan hingga Menteri Perhubungan mencabut membatalkan seluruh aturan terkait aturan sewa khusus atau aturan transportasi online," ucap April Baja.
ADVERTISEMENT
April Baja menjelaskan Aliando menuntut agar Permen No 108 Tahun 2017 dicabut karena pemerintah memaksa mereka masuk ke badan hukum. April Baja menegaskan dirinya yakin ada motif buruk di balik diterapkannya Permen No 108 Tahun 2017.
"Dengan Permen 108 mencabut kemandirian driver online dengan memaksa kami ke badan hukum, koperasi. Ini sama saja sedang menghalalkan tengkulak, rente, dan outsourching. Kami percaya motif di balik ini adalah kekuataan modal yang sangat besar," tuturnya.
Sebelumnya, Aliando juga sempat menggelar aksi unjuk rasa pada 14 Februari yang lalu untuk menolak Permenhub 108. Kementerian Perhubungan lalu memutuskan untuk menunda peraturan menteri tersebut.