Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya
Setnov dan Istri Akan Bersaksi di Sidang Fredrich Yunadi
ADVERTISEMENT
Mantan Ketua DPR Setya Novanto akan bersaksi untuk terdakwa perkara merintangi penyidikan korupsi e-KTP, Fredrich Yunadi . Setnov --sapaan Setya Novanto-- akan bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/5).
ADVERTISEMENT
"Kita merencanakan untuk memanggil Setya Novanto untuk terdakwa FY (Fredrich Yunadi)," ujar jaksa KPK Takdir Suhan saat dihubungi kumparan (kumparan.com), Rabu (2/5).
Selain terdakwa korupsi e-KTP itu, jaksa juga merencanakan pemeriksaan terhadap dua saksi lainnya. Yakni dokter spesialis jantung dari RS Premier Jatinegara, Glen S. Dunda, dan istri Setnov, Deisti Astriani Tagor.
Setnov sebelumnya dihadirkan jaksa KPK dalam persidangan dokter RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutardjo. Dalam persidangan itu, Setnov merinci kejadian sebelum dan sesudah peristiwa kecelakaan yang dialaminya.
Di kasusnya, Fredrich yang merupakan mantan pengacara Setnov bersama Bimanesh diduga memanipulasi data medis Setnov. Hal itu diduga dilakukan agar Setnov dapat mangkir dari panggilan penyidik KPK.
Jaksa menduga, Fredrich meminta rumah sakit menyediakan kamar VIP untuk rawat inap sebelum Setnov mengalami kecelakaan.
ADVERTISEMENT
Awalnya, Fredrich meminta diagnosa Setya Novanto untuk masuk rumah sakit dengan diagnosis penyakit hipertensi berat. Namun belakangan, diagnosa itu diminta diubah oleh Fredrich menjadi kecelakaan.
Pada akhirnya, Setya Novanto masuk rumah sakit dengan rekam medis lantaran kecelakaan. Namun, ia tidak dibawa ke IGD terlebih dahulu, melainkan langsung dibawa ke kamar VIP 323 RS Medika Permata Hijau.