Setnov Jual Rumah untuk Bayar USD 7,3 Juta: Sekarang Saya Sedang Susah

14 September 2018 14:55 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Setya Novanto menjadi saksi pada sidang lanjutan terdakwa Irvanto dan Made Oka Masagung di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (14/9). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Setya Novanto menjadi saksi pada sidang lanjutan terdakwa Irvanto dan Made Oka Masagung di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (14/9). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Mantan Ketua Umum Golkar Setya Novanto (Setnov) mengaku akan menjual rumahnya untuk membayar uang pengganti kasus korupsi e-KTP senilai USD 7,3 juta. Setnov mengaku hal itu dilakukan lantaran sedang mengalami kesusahan dan tidak memiliki uang.
ADVERTISEMENT
"Ya, sekarang kan kita susah. Salah satunya jual aset (untuk bayar uang pengganti)," ujar Setnov saat akan bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (14/9).
Menurut Setnov, salah satu penyebab ia mengalami kesulitan karena ia telah menjadi terpidana kasus e-KTP. Sejak terjerat kasus hukum, Setnov mengaku rekan-rekannya tak mau lagi membantunya, bahkan seakan menjauh setelah dirinya mendekam di Lapas Sukamiskin, Jawa Barat.
"Jadi tersangka, semua orang-orang enggak ada yang dekat lagi," ucapnya.
Setya Novanto menjadi saksi pada sidang lanjutan terdakwa Irvanto dan Made Oka Masagung di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (14/9). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Setya Novanto menjadi saksi pada sidang lanjutan terdakwa Irvanto dan Made Oka Masagung di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (14/9). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Kendati mengalami kesusahan, Setnov berkomitmen untuk melunasi kewajiban membayar uang pengganti KPK sesuai dengan putusan hakim.
"Saya akan terus kooperatif untuk bantu KPK," katanya.
Juru bicara KPK Febri Diansyah sebelumnya mengatakan, lembaga antirasuah itu telah memetakan aset-aset milik Setnov yang akan disita untuk membayar uang pengganti USD 7,3 juta. Menurut Febri, kurs yang dijadikan patokan KPK yakni kurs dolar AS saat putusan itu dibacakan pada 24 April 2018.
ADVERTISEMENT
Dengan menggunakan kurs saat itu (USD 1 = Rp 13.900), maka jumlah uang pengganti yang harus dibayar Setnov senilai Rp 96.4 miliar.
"Sejauh ini yang digunakan tentu saja kurs pada saat putusan tersebut, karena yang mengikat adalah putusannya," ucap Febri di Gedung KPK Jakarta, Kamis (13/9).
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (Foto: Eny Immanuella Gloria)
zoom-in-whitePerbesar
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (Foto: Eny Immanuella Gloria)
Menilik dari harta kekayaan (LHKPN) Setnov yang dilaporkan ke KPK pada 2015 lalu, aset eks Ketua DPR yang berupa tanah dan bangunan itu mencapai Rp 81,7 miliar. Tercatat Setnov memiliki 16 objek harta berupa tanah dan bangunan dengan rincian 10 di Jakarta, 1 di Kupang, 4 di Bogor, dan 1 di Bekasi.
Aset berupa tanah dan bangunan itu mendominasi laporan kekayaan Setnov yang bila ditotal mencapai Rp 114,7 miliar. Laporan kekayaan itu dilakukan Setnov pada tahun 2015 saat ia tengah menjabat sebagai Ketua DPR RI. Total harta kekayaan tersebut naik Rp 40.9 miliar dari laporannya di 2009 saat masih menjabat sebagai anggota DPR dari dapil Timor Barat.
ADVERTISEMENT
Sembari menunggu aset Setnov dijual, Febri mengatakan bahwa sejauh ini KPK telah menerima pembayaran uang pengganti dari Setnov sebanyak 3 kali. Pertama yakni Rp 5 miliar saat Setnov masih menjalani proses persidangan. Selanjutnya USD 100 ribu pada Juni lalu dan terakhir pada hari ini senilai Rp 1,1 miliar melalui pemindahbukuan dari rekening pribadi Setnov ke KPK.
"Pembayaran uang pengganti berdasarkan putusan pengadilan ini merupakan bagian dari upaya Unit Labuksi KPK untuk penyelamatan kerugian keuangan negara dalam konteks asset recovery," kata Febri.
Dalam kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto telah divonis 15 tahun penjara dan hukuman membayar uang pengganti sejumlah USD 7,3 juta. Saat ini Setya Novanto mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung.
ADVERTISEMENT