Setnov Seret Sejumlah Nama di Kasus e-KTP, dari Ganjar Hingga Yasonna

20 Desember 2017 14:28 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Setya Novanto di persidangan (Foto: Puti Cinintya/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Setya Novanto di persidangan (Foto: Puti Cinintya/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pengacara Setya Novanto mempermasalahkan sejumlah nama yang dinilai hilang dalam surat dakwaan kasus e-KTP. Nama-nama politikus itu sempat disebut turut menerima uang e-KTP dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto. Namun dalam dakwaan Andi Narogong serta Setya Novanto, nama-nama itu tidak tercantum lagi.
ADVERTISEMENT
Pengacara Setya Novanto, Maqdir Ismail pun mengatakan bahwa perbedaan isi dakwaan itu sangat mencolok.
"Yang sangat mencolok ialah orang-orang dikatakan menerima uang dari proyek e-KTP itu, tadi sudah jelas kami sampaikan bukan hanya PDIP yang menerima, yang dihilangkan, tetapi juga ada juga dari Partai Golkar, PAN, Demokrat dan ada partai lain kalau saya enggak keliru PKB," ujar Maqdir ditemui usai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (20/12).
Ia lantas menyebut nama-nama yang hilang tersebut. "Nama-nama antara lain Yasonna Laoly, Ganjar Pranowo, Olly Dondokambey, Teguh Juwarno, Tamsil Linrung, Markus Mekeng, Agun Gunandjar. Saya kira itu yang saya ingat," ujar dia.
Setya Novanto menghadiri sidang eksepsi. (Foto: Antara/Rosa Panggabean)
zoom-in-whitePerbesar
Setya Novanto menghadiri sidang eksepsi. (Foto: Antara/Rosa Panggabean)
Maqdir menyebut bahwa memang dalam persidangan, beberapa pihak sudah membantah pernah menerima uang tersebut. Namun bila bantahan itu kemudian menjadi dasar hilangnya nama-nama itu, Maqdir meminta KPK untuk menjelaskannya.
ADVERTISEMENT
"Nama-nama penerima ini seharusnya juga dijelaskan oleh pihak KPK, paling kurang di dalam surat dakwaan ini, karena bagaimanapun juga bahwa orang tidak mungkin akan membela diri sendiri secara baik ketika mereka didakwa bersama-sama tetapi uraian surat dakwaanya berbeda," ujar Maqdir.
"Apalagi kalau kita lihat ini berhubungan dengan orang-orang yang diuntungkan atau juga berhubungan dengan kerugian keuangan negara," imbuh dia.