Setnov soal Vonis 15 Tahun Penjara: Enggak Nyangka, tapi Ya Sudahlah

27 April 2018 13:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Setya Novanto divonis hukuman 15 tahun penjara (Foto: Antara Foto/Sigid Kurniawan)
zoom-in-whitePerbesar
Setya Novanto divonis hukuman 15 tahun penjara (Foto: Antara Foto/Sigid Kurniawan)
ADVERTISEMENT
Setya Novanto tidak menyangka hakim menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada dirinya. Bahkan mantan Ketua DPR itu tak menampik bahwa dia stres lantaran putusan hakim tersebut.
ADVERTISEMENT
"Ya pastilah ya (stres), kita kan enggak nyangka demikian gitu, tapi ya sudahlah," kata Setnov ditemui di sela-sela persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (27/4).
Kendati demikian, ia mengaku belum memutuskan apakah akan mengambil upaya banding terhadap vonis tersebut. Menurut Setnov, ia bersama keluarga masih mendiskusikan mengenai hal tersebut.
"Nanti kita lihat," ujar dia.
Pengadilan Tipikor Jakarta menilai Setya Novanto terbukti bersalah melakukan korupsi terkait proyek e-KTP. Selain vonis penjara 15 tahun dan denda Rp 500 juta, Setnov dijatuhi hukuman tambahan.
Hukuman itu berupa kewajiban membayar kerugian negara sebesar 7,3 juta USD serta pencabutan hak politik selama 5 tahun.
Mantan pengacara Setnov, Fredrich Yunadi, mengaku prihatin dengan kasus hukum eks kliennya tersebut. Fredrich yang berada satu rutan dengan Setnov menyebut bahwa mantan Ketua Umum Partai Golkar itu sempat tak makan seharian usai vonis itu.
ADVERTISEMENT