Setya Novanto Bantah Dipaksa KPK Cabut Kuasa untuk Fredrich

8 Februari 2018 19:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sidang lanjutan Setya Novanto. (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sidang lanjutan Setya Novanto. (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
ADVERTISEMENT
Setya Novanto telah mencabut semua surat kuasa yang menyatakan Fredrich Yunadi merupakan kuasa hukumnya. Terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP itu mengaku tidak ada paksaan dari KPK dalam pencabutan surat kuasa terhadap Fredrich.
ADVERTISEMENT
"Sudah, sudah saya cabut semua. Pokoknya sudah saya cabut, enggak (ada paksaan)," kata Setya Novanto usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/2).
Adanya dugaan paksaan itu muncul dari pernyataan Fredrich. Ia menuding penyidik KPK telah memaksa Setya Novanto untuk mencabut surat kuasa terhadap dirinya.
Hal tersebut dilontarkan Fredrich usai menjalani sidang perdananya dalam kasus merintangi penyidikan.
Fredrich Yunadi di Pengadilan Tipikor (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Fredrich Yunadi di Pengadilan Tipikor (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
Usai menjalani persidangan, Fredrich mengaku bahwa penyidik KPK pernah memaksa Setya Novanto mencabut surat kuasa untuknya. Termasuk surat kuasa untuk melaporkan pimpinan serta pejabat KPK.
"Yang perlu harus tahu di sini, Pak SN dipaksa oleh penyidik untuk mencabut 12 surat kuasa saya yang pernah beliau berikan ke saya," kata Fredrich di Pengadilan Tipikor Jakarta.
ADVERTISEMENT