Setya Novanto Diprediksi Tak Bakal Bicara Banyak soal Kasus e-KTP

16 Desember 2017 13:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ekspresi Wajah Setya Novanto (Foto: ANTARAFOTO/Wahyu Putro)
zoom-in-whitePerbesar
Ekspresi Wajah Setya Novanto (Foto: ANTARAFOTO/Wahyu Putro)
ADVERTISEMENT
Kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang menjerat Setya Novanto saat ini sudah bergulir di persidangan. Mantan Ketua DPR itu dinilai memegang kunci untuk mengungkap pihak-pihak lain yang turut menerima uang terkait kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
Namun kemudian pilihan untuk mengungkap kasus itu berada di tangan Setya Novanto.
"Setnov yang memegang bola. Kalau pilihannya adalah dia nekat, atau mungkin bisa dibunuh. Ada risiko ke sana,"' kata Wakil Ketua Umum Gerindra, Ferry Juliantono, dalam diskusi Polemik Sindo Trijaya, Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/12).
Diskusi Polemik (Foto:  Johanes Hutabarat/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Diskusi Polemik (Foto: Johanes Hutabarat/kumparan)
Ia pun meyakini bahwa Setya Novanto tidak sendirian dalam melakukan perbuatan dugaan korupsi proyek e-KTP sebagaimana diatur dalam surat dakwaan. Saat ini, KPK baru mengajukan 4 terdakwa kasus e-KTP di persidangan.
"Tidak mungkin dia korupsi sendiri," kata Ferry.
Kendati demikian, Ferry pesimistis Setya Novanto akan mau berbicara untuk mengungkap kasus ini. Bahkan ia memprediksi hakim akan menjatuhkan hukuman ringan kepada Setya Novanto karena kurangnya bukti yang dimiliki KPK.
ADVERTISEMENT
"Korupsi e-KTP hanya berakhir dengan hukuman ringan karena kurang bukti. Setnov akan konsisten irit bicara," ujar dia.
Pada sesi terpisah, pengacara Setya Novanto, Maqdir Ismail, mengatakan bahwa kliennya tidak akan berbicara banyak selama proses persidangan. Menurut Maqdir, Setya Novanto baru akan berbicara pada saat pemeriksaan terdakwa.
"Kesempatan Setnov bicara masih lama, ketika diperiksa sebagai terdakwa. Karena proses pengadilan, terdakwa belakangan. Saksi, jaksa, ahli, dan dari terdakwa kami menghadirkan saksi baru terdakwa, jadi masih lama. Dalam proses persidangan nanti, kalau dia bicara, hanya sedikit memberi komentar kepada keterangan para saksi, membenarkan atau menolak," kata dia.