news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Siap Hijrah ke Jakarta?

12 Juni 2019 13:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Perbedaan operasi yustisi dengan bina kependudukan Foto: kumparan/Nadia
zoom-in-whitePerbesar
Perbedaan operasi yustisi dengan bina kependudukan Foto: kumparan/Nadia
ADVERTISEMENT
Pasca lebaran 2019, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan untuk tidak menggelar operasi yustisi. Sebagai gantinya, Pemprov DKI mengadakan operasi baru yaitu Bina Kependudukan.
ADVERTISEMENT
Operasi yustisi dilakukan di terminal atau stasiun. Pendatang akan dimintai kartu identitas dan didata. Bila tidak membawa identitas atau tempat tujuan yang jelas, pendatang bisa dipulangkan kembali ke daerah asal.
Sedangkan operasi bina kependudukan, pendatang yang belum mempunyai surat kelengkapan, Pemprov akan membuatkan surat penduduk non-permanen yang harus diperbaharui tiap tahunnya. Selengkapnya: