Siapkan Strategi Baru, KPK Akan Lebih Intens Jerat Korporasi Korupsi

14 Maret 2019 20:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KPK Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Beberapa waktu belakangan ini, KPK mulai rajin menyeret korporasi sebagai tersangka kasus korupsi. Tercatat sudah ada lima korporasi yang dijerat tersangka oleh KPK.
ADVERTISEMENT
Lima korporasi itu yakni PT DGI (Duta Graha Indah) yang sebelumnya bernama Nusa Konstruksi Enjinering (NKE), PT Tuah Sejati, PT Nindya Karya, PT Tradha (Putra Ramadhan), PT Merial Esa (PT ME).
Meski sudah mulai menjerat korporasi, KPK merasa bahwa strategi yang diterapkan saat ini masih kurang kuat. Sehingga dalam waktu dekat KPK akan menerapkan strategi baru.
"Ya selama ini memang pidana korporasi di ujung penyidikan. Ke depan kita akan mengubah strategi, tidak di ujung penyidikan, biasanya kita selalu dari awal kemudian setelah inkrah kemudian kita masuk di pidana korporasinya. Sekarang kita di penyelidikan, di penyelidikan akan kita upayakan masuk ke pidana korporasinya," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di gedung KPK, Kamis (14/3).
ADVERTISEMENT
Saut menyebut KPK akan mulai semakin intens menjerat korporasi dalam kasus korupsi. Mengingat, selama ini kadang korporasi yang abai bisa bebas begitu saja tanpa hukuman. KPK akan mengendus potensi korupsi tersebut sedari awal penyelidikan dilakukan.
"Nah sekarang di penyelidikan kita akan paparkan nah ini diperlukan penyidik, mereka melihat sudah ada potensi itu. Strateginya akan diubah ke sana. Sehingga KPK akan masuk ke bidang korporasi lebih intens," katanya.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang memberikan pemaparan terkait dugaan korupsi dana pembangunan Jembatan Waterfront City di Gedung KPK, Jakarta. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
"Sehingga lebih membawa dampak terhadap perbaikan ekonomi kita secara keseluruhan dan perilaku korup jadi lebih nyata," sambungnya.
Saut menuturkan, meski sudah menjerat 5 perusahaan sebagai tersangka, tapi dibutuhkan waktu yang lama bahkan hingga putusan perkara korupsi inkrah terlebih dahulu.
Strategi baru yang akan diterapkan diharapkan dapat mempercepat penuntasan kasus yang ada.
ADVERTISEMENT
"Jadi penyelidikan kita udah mulai melihat, sehingga bisa lebih cepat. Ini kan lama, enggak usah nyebut perusahaannya, kan lama sekali ya berapa tahun ngitungnya," ujarnya.