Siasat Eddy Sindoro Kabur Tanpa Ketahuan, Pakai Kacamata dan Topi

7 Desember 2018 0:13 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Eks Presiden Komisaris Lippo Group Eddy Sindoro, usai jalani pemeriksaan di gedung KPK, Senin (15/10/2018). (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Eks Presiden Komisaris Lippo Group Eddy Sindoro, usai jalani pemeriksaan di gedung KPK, Senin (15/10/2018). (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
ADVERTISEMENT
Petugas Bandara Soekarno Hatta, Hendro Wibowo alias Bowo mengaku telah membantu meloloskan eks Presiden Komisaris Lippo Group, Eddy Sindoro, untuk kabur ke Bangkok, Thailand melalui Bandara Soekarno Hatta tanpa melalui imigrasi. Ia membantu Eddy kabur setelah diminta bantuan oleh pegawai PT Gajendra Adhi Sakti, Dina Soraya.
ADVERTISEMENT
"Saya diminta Bu Dina untuk menjemput tamu," kata Bowo saat bersaksi dalam sidang Lucas di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/12).
Tamu yang dimaksud ialah Chua Chwee Chye alias Jimmy alias Lie, Eddy Sindoro, dan Michael Sindoro dari Kuala Lumpur yang akan datang ke Indonesia untuk ke Bangkok.
Permintaan itu disampaikan dalam sebuah pertemuan di kawasan Bintaro. Saat itu, Bowo menyebut Dina belum mengetahui bahwa Eddy Sindoro yang akan datang. Namun, Dina sempat menyinggung nama bos PT Gajendra Adhi Sakti, Riza Chalid.
Suasana saksi sidang Lucas di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Foto: Adhim Mugni Mubaroq/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana saksi sidang Lucas di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Foto: Adhim Mugni Mubaroq/kumparan)
"Dina menyampaikan, pekerjaan ini bukan dari Bapak Riza Chalid tapi temannya bapak, melalui lawyernya, untuk jemput tamunya. Ini keterangan saksi di BAP apakah bener keterangan ini?" tanya jaksa.
ADVERTISEMENT
"Iya, benar," jawab Bowo.
Bowo menyebut, sebelum menjemput Eddy, Dina memintanya membeli topi dan kacamata. Awalnya Bowo tidak mengetahui peruntukan barang tersebut, namun pada saat Eddy tiba di Indonesia, topi dan kacamata itu digunakan oleh Eddy Sindoro. Ia baru tahu topi dan kacamata tersebut untuk Eddy agar eks petinggi Lippo Group itu tak ketahuan saat kabur.
"Kacamata hitam dan topi dipakai Pak Eddy Sindoro," kata Bowo.
"Pemahaman saya untuk penyamaran, mungkin. Nyamar dari siapa, saya enggak tahu tujuan utamanya, saya enggak berani banyak nanya," tegasnya.
Pengacara Lucas memberikan tanggapan dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pengacara Lucas memberikan tanggapan dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
Selain itu, dia juga diperintahkan Dina untuk mengambil gambar dan video Eddy ketika sudah berada di Indonesia dan akan berangkat ke Bangkok. Dina menyebut foto dan video itu dikirimkan ke Lucas.
ADVERTISEMENT
"Video saya ambil pada saat pesawat take off, buat laporan kalau pekerjaan selesai," ucapnya.
Di kasus ini, Lucas didakwa merintangi penyidikan KPK pada Eddy Sindoro yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Eddy disebut sempat akan menyerahkan diri kepada KPK dalam pelariannya tersebut. Namun Lucas menyarankan Eddy Sindoro untuk tak kembali ke Indonesia.
Bahkan, Lucas dikabarkan sempat menyarankan Eddy Sindoro untuk melepas status WNI. Dalam pelariannya, Eddy Sindoro sempat tertangkap petugas imigrasi di Malaysia karena menggunakan paspor palsu. Pihak Malaysia kemudian mendeportasi Eddy Sindoro ke Indonesia pada 29 Agustus 2018.
Namun begitu sampai di Indonesia, Eddy Sindoro bisa kembali langsung kabur keluar negeri. Hal itu atas bantuan Lucas dan juga sejumlah pihak lain, termasuk pihak maskapai dan imigrasi bandara
ADVERTISEMENT