Sidang Aman Abdurahman, Jaksa Putarkan Rekaman Ceramah Terdakwa

13 Maret 2018 13:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sidang lanjutan Aman Abdurrahman (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sidang lanjutan Aman Abdurrahman (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Dalam sidang kasus bom Thamrin dan bom Kampung Melayu dengan terdakwa Aman Abdulrahman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memutarkan rekaman MP3 yang berisi ceramah dari terdakwa.
ADVERTISEMENT
Rekaman berdurasi lebih kurang 2 menit tersebut tersebut diputar di hadapan saksi Adi Jihadi. Adi merupakan mantan terpidana kasus terorisme karena pernah mengikuti pelatihan militer di Filipina. Adi dihadirkan sebagai saksi oleh JPU.
"Boleh rekaman MP3-nya diperdengarkan di persidangan?" tanya Jaksa Mayasari di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (13/3).
Sidang lanjutan Aman Abdurrahman (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sidang lanjutan Aman Abdurrahman (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
Ketua Majelis Hakim Ahmad Jaini sebelumnya menanyakan durasi dari rekaman ceramah tersebut. Jaksa menyebut yang akan diputar hanya potongan dari isi ceramah terdakwa.
"Apakah rekaman tersebut sama dengan rekaman yang Anda dengarkan?," tanya jaksa ke saksi Adi Jihadi.
"Saya tidak ingat," jawab saksi.
Dalam kesaksian Adi, ia mengaku pernah mendengarkan rekaman MP3 berisikan materi ceramah Aman. Ia mengatakan rekaman tersebut didapat dari seseorang yang bernama Rizal yang saat ini ada di Suriah.
ADVERTISEMENT
"Pernah dengar, tentang tauhid. Saya mendengar sekilas di mobil saja," kata Adi. Namun dia mengaku lupa kapan dan di mana rekaman tersebut persisnya dia dengar.
Selain itu, Adi mengaku pertama kali mengenal Aman saat menjenguk kakaknya, Rohis, yang pada 2015 mendekam di LP Nusakambangan. Namun setelah itu Adi mengaku tak pernah bertemu lagi dengan aman.
Dalam dakwaan, Jaksa menyebut rekaman MP3 itu merupakan salah satu cara Aman Abdurahman untuk menggerakan para pengikutnya untuk melakukan aksi teror. Rekaman tersebut diambil dari buku kita seri materi tauhid karangannya.