Sidang Putusan Perceraian Ahok Digelar 4 April 2018

21 Maret 2018 13:22 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Ahok dan Veronica (Foto: Sabryna Muviola/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Ahok dan Veronica (Foto: Sabryna Muviola/kumparan)
ADVERTISEMENT
Proses perceraian mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan istrinya Veronica Tan akan memasuki tahap akhir. Usai penyerahan kesimpulan hari ini, sidang akan dilanjutkan dengan keputusan.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur mengatakan sidang putusan akan digelar dua pekan lagi atau Rabu (4/4). Dalam sidang putusan nanti ia berharap hakim mengabulkan gugatan kliennya.
“Harapannya dikabulkan semua. Dikabulkan perceraian, dikabulkan hak asuh anak. Anak kedua sama ketiga, Tania dan Daud. Kalau yang pertama kan sudah dewasa, jadi dia enggak perlu dimintai hak asuh, bisa tentuin sendiri,” ujar Josefina usai sidang cerai di PN Jakarta Utara, Rabu (21/3).
Gugatan cerai dilayangkan Ahok pada Januari 2018 setelah mengetahui istrinya menjalin hubungan gelap dengan orang lain bernama Julianto Tio.
Hubungan Vero dan Julianto sebenarnya sudah diketahui lama oleh Ahok. Dia malah sudah pernah menegur Julianto agar menjauhi istrinya.
ADVERTISEMENT
Untuk mempertahankan rumah tangganya mediasi dengan pendeta pun pernah dilakukan oleh Ahok - Vero. Namun, hal itu tidak bisa memperbaiki hubungan keduanya hingga akhirnya Ahok menggugat cerai Vero.