Sidang Richard Muljadi: Sosok Inisial ML Pemasok Kokain

4 Desember 2018 21:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Richard Muljadi di Polda Metro Jaya (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Richard Muljadi di Polda Metro Jaya (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Terdakwa kasus narkotika Richard Muljadi memberikan keterangan berbeda saat diperiksa polisi terkait sosok ML sebagai pemberi kokain. Hal itu diungkapkan Panit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gatot Sunaryo dalam persidangan di PN Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Menurut Gatot saat pertama kali diperiksa, Richard menyebut kokain yang ia gunakan di restoran tempatnya ditangkap didapat dari seseorang bernama Mike Lewis. Namun beberapa hari selanjutnya Richard mengubah keterangannya. Ia menyebut mendapatkan kokain dari Martinus Lesmana.
“Pas pemeriksaan awal kita tanyakan barang didapat dari Mike Lewis. Terus dua atau sehari berikutnya berubah lagi. Katanya barang dapat dari Martinus Lesmana,” kata Gatot di PN Jakarta Selatan, Selasa (4/12).
Tak dirinci siapa Mike Lewis dan Martinus Lesmana itu. Polisi di persidangan juga tak menjelaskan apakah sudah menangkap mereka.
Gatot mengungkapkan Richard membeli satu paket kokain tersebut seharga Rp 1 juta.
“Richard dia beli satu paket seharga satu juta,” kata Gatot.
Gatot menjelaskan, setelah ditangkap dilakukan tes urine terhadap Richard. Polisi juga melakukan penggeledahan di apartemen dan rumah milik cucu konglomerat Indonesia tersebut. Namun hasilnya nihil. Tidak ada barang bukti tambahan yang didapat polisi.
ADVERTISEMENT
“Karena keterangannya berubah-ubah akhirnya kita geledah lantai 9 (apartemen Richard), di situ enggak ada apa-apa. Lalu geledah lagi rumahnya di Serpong, jam agak malam setengah 10-an,” kata Gatot.
Selain Gatot, sidang juga menghadirkan Kombes Herry Heriawan alias Herimen sebagai saksi penangkapan Richard. Selain itu juga ada dua karyawan restoran Axel dan Yohanes Stanley.
Richard Muljadi ditangkap saat mengisap narkoba jenis kokain di toilet sebuah restoran di Pacific Place, SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (22/8) dini hari. Berdasarkan tes urine, Richard terbukti positif menggunakan narkoba.
Urine Richard mengandung benzodiazepin dan kokain. Barang tersebut ia dapatkan dari temannya berinisial ML sebagai hadiah pernikahannya yang akan digelar.