Siesa Darubinta Bungkam usai Diperiksa KPK soal Kasus Suap Bowo Sidik
ADVERTISEMENT
KPK memeriksa seorang wiraswasta, Siesa Darubinta, dalam kasus dugaan suap kerja sama pengangkutan bidang pelayaran antara PT. Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT. HTK (Humpuss Transportasi Kimia). Keterangan Siesa dibutuhkan untuk melengkapi berkas anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso, tersangka dalam kasus ini.
Usai merampungkan pemeriksaannya, Siesa didampingi oleh seorang pria langsung meninggalkan gedung KPK. Siesa menolak untuk memberikan keterangan kepada wartawan, memilih berjalan menuju mobilnya yang sudah terparkir di halaman gedung.
Selain Siesa, KPK juga memeriksa pegawai finance and treasury PT HTK, Desi Artinesti, dan Bambang Tedjo Karjanto selaku Direktur PT Kopindo Cipta Sejahtera.
ADVERTISEMENT
"Penyidik hari ini mendalami informasi mengenai mekanisme kerja sama sewa-menyewa kapal antara PT PILOG dan Humpuss," kata Febri saat dikonfirmasi.
Saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (28/4) lalu, Siesa disebut sebagai salah satu orang yang turut diamankan dari lokasi penggerebekan di apartemen Belleza, Permata Hijau. Tak hanya Siesa, tim juga mengamankan sopir pribadi Bowo beserta mobil pribadinya.
Siesa dan sopir Bowo kemudian dibawa ke gedung KPK untuk diperiksa. Bowo sempat melarikan diri saat tim akan mengamankannya di apartemen Belleza.
Hingga kini, KPK belum menjelaskan secara rinci hubungan antara Siesa dengan Bowo.
Terkait perkara ini, Bowo diduga menerima suap dari Marketing Manager PT Humpuss Asty Winasti sebesar Rp 221 juta dan USD 85,130 (sekitar Rp 1,1 miliar). Suap tersebut diberikan melalui rekan Bowo, Indung. KPK telah menetapkan Bowo, Asty, dan Indung sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
Suap diduga diberikan agar Bowo mempengaruhi PT Pupuk Indonesia Logistik memberikan pekerjaan distribusi pupuk. Pekerjaan itu sebelumnya sudah pernah dikerjakan PT Humpuss, tapi masa kerja samanya sudah berakhir.
Kesepakatan antara PT Pupuk Indonesia Logistik dan PT Humpuss untuk distribusi pupuk kemudian kembali terjalin. Tepatnya, setelah ada penandatanganan MoU pada 26 Februari 2019.
Selain itu, dalam penangkapan ini, KPK menemukan uang Rp 8 miliar rupiah yang dibungkus 84 kardus. Uang itu terdiri dari pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu di dalam amplop. KPK menduga uang itu akan dipakai Bowo untuk 'serangan fajar' dalam Pemilu 2019.