Singapura Larang Pemutaran Film soal Aktivis Wanita Palestina

5 Januari 2018 16:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ahed Tamimi (Foto: Ammar Awad/Reuters)
zoom-in-whitePerbesar
Ahed Tamimi (Foto: Ammar Awad/Reuters)
ADVERTISEMENT
Pemerintah Singapura melarang pemutaran film dokumenter soal aktivis wanita Palestina yang berjuang melawan penjajahan Israel. Menurut Singapura, film tersebut berpotensi mengganggu ketentraman masyarakat.
ADVERTISEMENT
Diberitakan Reuters, film dokumenter berjudul "Radiance of Resistance" itu menampilkan perjuangan Ahed Tamimi, gadis 16 tahun di Tepi Barat yang gencar melawan Israel, dan beberapa aktivis wanita Palestina lainnya. Rencananya, film itu akan diputar di Singapore Palestinian Film Festival pada Kamis pekan ini, namun urung dilakukan.
Pelarangan pemutaran film ini dikeluarkan oleh Otoritas Perkembangan Media Singapura (IMDA) yang mengatur aktivitas penyiaran di negara itu. Menurut mereka, film itu kurang "berimbang" dalam penyajiannya dan berpotensi menganggu keharmonisan masyarakat.
"Narasi yang menyimpang dari film ini bisa membuat panas dan berpotensi menyebabkan ketidakharmonisan di antara warga dengan perbedaan ras dan agama di Singapura," ujar IMDA.
Ahed Tamimi (Foto: AFP/Ahmad Gharabli)
zoom-in-whitePerbesar
Ahed Tamimi (Foto: AFP/Ahmad Gharabli)
Padahal film itu telah sering diputar dalam berbagai festival di seluruh dunia pada 2017 dan memenangkan penghargaan Best Documentary di Respect Human Rights Film Festival, Belfast.
ADVERTISEMENT
Film ini akan semakin menarik karena Ahed Tamimi ditahan tentara Israel bulan lalu. Dia didakwa oleh pengadilan Israel karena memukul dan menampar tentara Israel.
Pemerintah Singapura memang diketat ketat dalam menerapkan sensor pada pidato publik dan media jika berurusan dengan ras dan agama. Namun pelarangan seperti ini jarang dilakukan.
Ilustrasi Singapura (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Singapura (Foto: Pixabay)
Panitia festival film di Singapura juga tidak berbuat banyak untuk menentang pelarangan tersebut. Mereka pasrah saja.
"Itu bisa dimengerti. Pada akhirnya, IMDA yang harus dipatuhi," kata seorang panitia, mahasiswa berusia 23 tahun kepada Reuters.
Singapura adalah salah satu negara di Asia yang memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Namun Singapura juga berada di barisan penentang Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang akan memindahkan kedutaan besar ke Yerusalem.
ADVERTISEMENT
Aksi solidaritas terhadap Palestina tidak begitu besar karena masyarakat Muslim minoritas di negara ini. Hanya 15 persen dari 3,3 juta populasi Singapura yang beragama Islam.