Singapura Selidiki Perusahaan Penyalur Barang Mewah ke Korut

14 Maret 2018 16:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pejalan kaki di Singapura. (Foto: Instagram @lennybelly)
zoom-in-whitePerbesar
Pejalan kaki di Singapura. (Foto: Instagram @lennybelly)
ADVERTISEMENT
Aparat di Singapura menyelidiki dua perusahaan di negara itu yang dituding menyalurkan barang-barang mewah ke Korea Utara. Tindakan tersebut dianggap pelanggaran atas sanksi PBB terhadap Korut.
ADVERTISEMENT
Diberitakan Reuters, Rabu (14/3), soal penyelidikan ini disampaikan dalam laporan PBB yang dikutip BBC awal pekan ini. Dua perusahaan Singapura itu adalah OCN dan T-Specialist yang dikepalai oleh direktur yang sama.
"Aparat Singapura mengetahui kasus ini dan kami berkoordinasi dengan Panel PBB soal dua perusahaan tersebut," kata Kementerian Luar Negeri Singapura.
"Aparat telah melakukan penyelidikan terhadap dua perusahaan ini. Namun kami tidak bisa memaparkan detail penyelidikan yang tengah berjalan," lanjut Kemlu Singapura.
Pihak OCN dan T-Specialist tidak bisa dimintai keterangan. BBC menuliskan, kedua perusahaan itu membantah tuduhan terhadap mereka.
Di bawah sanksi PBB pada 2006, penjualan barang-barang mewah ke Korea Utara adalah pelanggaran. Singapura sejak November tahun lalu menghentikan seluruh perdagangan dengan Korut.
ADVERTISEMENT
Sanksi dijatuhkan atas program nuklir Korut yang masih terus dikembangkan kendati menuai kecaman internasional.