Siswa SD di Pekalongan Bakar Piagam karena Tak Lolos ke Sekolah Impian

27 Juni 2019 16:16 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana pendaftaran PPDB di SMP Negeri 1 Jakarta, Senin (24/6). Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana pendaftaran PPDB di SMP Negeri 1 Jakarta, Senin (24/6). Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kecewa karena tidak diterima di sekolah impian, Yumna (12), siswa berprestasi dari SD N 02 Pekeringanalit, Kabupaten Pekalongan, membakar belasan piagam penghargaan. Aksinya viral di media sosial.
ADVERTISEMENT
Sugeng Witoto (50), ayah Yumna, mengaku aksi yang dilakukan anaknya itu murni sebagai luapan kekecewaan karena tak lolos jadi peserta didik di SMP N 1 Kajen. Sebab, bagi Yumna, piagam penghargaan itu tak bisa digunakan lagi.
Menurut warga Perumahan Griya Kajen Indah itu, setidaknya ada 15 piagam penghargaan yang dibakar. Piagam tersebut terdiri dari kejuaraan seni dan agama yang beberapa di antaranya Yumna mendapat juara 1.
"Sejak kelas 3 sampai kelas 6 semester 1, Yumna selalu ranking satu. Membakar itu murni inisiatif anak saya karena merasa piagam sudah tidak berguna lagi," kata Sugeng saat dikonfirmasi kumparan, Kamis (27/6).
Sejumlah siswa dan orang tua murid mengantre pendaftaran PPDB di SMAN 84 Jakarta Barat, Senin (24/6). Foto: Faisal Rahman/kumparan
Menurut Sugeng, anaknya mendaftar ke SMPN 1 Kajen dengan menggunakan sistem zonasi karena wilayah rumahnya berjarak sekitar 2 kilometer dari sekolahan itu.
ADVERTISEMENT
"Saat hari pertama kami mendaftar dan masuk kuota zonasi," kata Sugeng.
Namun dari pendaftaran itu, Yumna ternyata tidak lolos atau tidak terdaftar sebagai peserta didik di sekolah impiannya. Sugeng lantas mencoba kembali keesokan harinya, dengan mengandalkan kuota prestasi. Namun menurutnya, sistem aplikasi pendaftaran tidak dapat diakses.
"Jadi sistemnya yang tidak bisa, bukan sekolahnya. Bukan karena anak saya sudah daftar di (kuota) zonasi. Sistemnya yang saat itu tidak bisa diakses," kata Sugeng.
Sugeng mengaku kecewa dengan kejadian yang menimpa putranya itu. Namun menurut Sugeng, Yumna telah berusaha menerima dan kini telah mendaftar ke salah satu sekolah swasta di Pekalongan.
Usai video sang anak tengah membakar piagam viral di media sosial, Sugeng mengaku telah bertemu dengan perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan. Kasus ini pun telah dinyatakan selesai.
ADVERTISEMENT
"Saya menganggap sudah clear. Yumna juga sudah daftar SMP swasta di Kajen, Pekalongan. Saya terima kasih kemarin dinas sudah ada yang menemui dan menjelaskan. Semoga ke depan menjadi evaluasi," tutur Sugeng.
Suasana pendaftaran PPDB di SMP Negeri 1 Jakarta, Senin (24/6). Foto: Helmi Afandi/kumparan
Sugeng berharap, pemerintah dapat mengkaji ulang penerapan sistem zonasi. Menurutnya, pemerintah seharusnya bisa meratakan fasilitas atau standar pendidikan di seluruh sekolah.
"Lha nanti mau diterapkan sistem zonasi kan bisa mengikuti. Jadi tidak serta-merta diterapkan zonasi (karena) minim sosialisasi," katanya.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan, Susanto Widodo, mengaku pihaknya telah melakukan klarifikasi dan menemui keluarga Yumna.
Infografik zonasi sekolah Foto: Indra Fauzi/kumparan
Dalam proses itu, diketahui Yumna maupun kedua orang tuanya belum memahami adanya perubahan terkait kuota pendaftaran lewat jalur prestasi dalam Permendikbud Nomor 51.
ADVERTISEMENT
"Jadi kuota prestasi kan berubah 15 persen, tetapi berlaku di luar zonasi. Jadi Mas Yumna tidak bisa mendaftar pakai jalur prestasi karena sistemnya membaca bahwa Mas Yumna masih dalam zonasi SMPN 1 Kajen," jelas Susanto.
Lebih lanjut, kata Susanto, pihaknya juga telah menyarankan Yumna untuk menggunakan jalur prestasi dan mendaftar ke sekolah favorit lain di luar zona. Namun, saran tersebut tak dipertimbangkan.
"Alasannya, jauh dari rumah. Akhirnya memutuskan daftar ke sekolah swasta. Tapi secara utuh dua belah pihak sudah memahami," tegasnya.