Slovenia Bantu RI untuk Selesaikan Negosiasi Bebas Visa Schengen

30 November 2017 9:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Visa Schengen (Foto: lc.ambafrance.org)
zoom-in-whitePerbesar
Visa Schengen (Foto: lc.ambafrance.org)
ADVERTISEMENT
Pemerintah Slovenia berkomitmen membantu negosiasi bebas visa Schengen untuk warga negara Indonesia. Jika negosiasi ini rampung, WNI bebas masuk ke 25 negara Schengen.
ADVERTISEMENT
Komitmen ini disampaikan Menteri Luar Negeri Slovenia Karl Erjavec saat bertemu Wakil Menteri Luar Negeri A.M. Fachir di ibu kota Ljubljana. Masalah visa Schengen adalah satu dari banyak pembahasan dalam pertemuan kedua wakil menteri tersebut.
Saat berbicara dengan Fachir, Erjavec mengatakan, dukungan Slovenia tidak cuma terhadap pembebasan visa Schengen tetapi agar negosiasi lain dengan Uni Eropa seperti Indonesia European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IE-CEPA) dapat segera rampung.
“Slovenia juga akan bantu dorong penyelesaian negosiasi IE-CEPA dan bebas visa Schengen untuk WNI," sebut Erjavec dalam keterangan pers Kemlu, Kamis (30/11).
Visa Schengen adalah visa yang diterapkan untuk masuk ke 25 negara Eropa yaitu Austria, Belgia, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luxemburg, Malta, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, dan Swiss.
ADVERTISEMENT
Di samping itu, Erjavec memastikan Slovenia akan memberikan suaranya kepada Indonesia dalam pemilihan anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB periode 2019-2020. Atas kepastian tersebut Fachir menyampaikan terima kasih mendalam kepada negara di Eropa Timur itu.
Negosiasi pembahasan bebas visa Schengen diintensifikan kala Wakil Presiden Komisi Eropa Federica Mogherini datang ke Indonesia pada April 2016 lalu. Saat itu, Mogherini menyebut, negosiasi dua pihak menunjukan perkembangan positif.
Namun, hingga kini, tidak bisa dipastikan kapan bebas visa Schengen bisa terwujud. Pada Maret 2017 lalu, Kuasa Usaha Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia Charles-Michel Geurts menyatakan penyebab utamanya adalah masalah pencari suaka dan imigrasi masih melanda benua tersebut.
Penyelesaian persoalan itu masih menjadi prioritas utama di UE. Tetapi, Indonesia tak perlu cemas, sebab RI punya dasar kuat untuk diberi pembebasan visa salah satunya adalah fakta jarang sekali ada WNI yang terkena masalah overstayer atau kelebihan izin tinggal di wilayah Schengen.
ADVERTISEMENT