Soal Dana Operasional Desa, Demokrat Sindir Jokowi Manfaatkan Jabatan

19 Oktober 2018 17:18 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ferdinand Hutahaean. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ferdinand Hutahaean. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kadiv Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengkritik janji pencairan dana operasional desa dan anggaran kelurahan 2019 oleh Presiden Jokowi. Sebab, menurutnya, Jokowi memanfaatkan jabatannya untuk mendapat suara masyarakat dengan tindakan tersebut di tahun politik.
ADVERTISEMENT
"Kalau Jokowi menyampaikan hal seperti itu artinya bahwa Jokowi sedang berupaya memanfaatkan dan menggunakan jabatannya untuk mendapatkan suara," kata Ferdinand kepada wartawan, Jumat (19/10).
Tak hanya itu, Ferdinand menilai Jokowi tengah berupaya menggunakan kekuasaannya dengan memanfaatkan APBN untuk Pilpres 2019. Haal tersebut, menurutnya, merupakan upaya untuk mengamankan posisinya sebagai petahana di pilpres.
"Kalau Jokowi berjanji mencairkan dana desa dan dana bansos, apalagi tahun depan menjelang pemilu, ya artinya Jokowi sedang memperalat kekuasaannya menggunakan APBN untuk mencari simpati masyarakat," tambahnya.
Menurutnya, sikap Jokowi yang menjanjikan pencairan dana tersebut tak seharusnya dilakukan. Apalagi dengan posisinya sebagai petahana yang selalu dikabarkan lebih unggul dari oposisi.
Presiden Jokowi tinjau fasilitas difabel di Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (1610). (Foto: Dok. Biro Pers Setpres)
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi tinjau fasilitas difabel di Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (1610). (Foto: Dok. Biro Pers Setpres)
"Saya pikir ini sebuah sikap yang tidak patut dilakukan Jokowi. Apalagi, selama ini kan kita dengar Jokowi merasa unggul segala macam. Jadi kenapa harus memperalat kekuaasaan dan jabatan untuk meraih simpati masyarakat?" pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi sebelumnya sempat berjanji akan mengadakan dana operasional desa muli tahun 2019 mendatang. Dana operasional desa tersebut besarnya sekitar lima persen dari anggaran dana desa.
"Mumpung saya ingat, juga perlu saya sampaikan akan ada yang namanya dana operasional desa, sehingga kepala desa jadi jelas menggunakan dana desa itu," kata Jokowi saat membuka Temu Karya Nasional Gelar Teknologi Tepat Guna di Kawasan Garuda Wisnu Kencana, Bali, Jumat (19/10) seperti dikutip dari Antara.