Soal Kapal Pembawa Sabu 1 Ton, BNN: Ini Jaringan Taiwan

10 Februari 2018 12:11 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Bagian Humas BNN Kombes Pol Sulis (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Bagian Humas BNN Kombes Pol Sulis (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kepala Bagian (Kabag) Humas BNN Kombes Sulistriandriatmoko memberikan pernyataan terkait penangkapan Kapal Sunrise Glory yang membawa sabu-sabu seberat 1 ton di Perairan Selat Philips, perbatasan Singapura dan Batam pada Rabu (7/2) pukul 14.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Sulistriandriatmoko menyebut, sabu sebanyak 41 karung beras itu diindikasikan berasal dari jaringan Taiwan.
"Ini sabu jaringan Taiwan. Kami, BNN, masih melakukan pengembangan kasus ini. Ini kerja sama BNN, TNI AL dan Bea Cukai," ujar Sulistriandriatmoko saat dihubungi kumparan (kumparan.com) pada Sabtu (10/2).
Sebelumnya, kapal berbendera Singapura tersebut dicegat oleh KRI Sigurot ketika melintas di luar Traffic Separation Scheme (TSS) dan masuk perairan Indonesia pada Rabu (7/2).
Saat pemeriksaan, dokumen kapal yang ditunjukkan diduga palsu. Kemudian, Kapal Sunrise Glory ditarik ke Dermaga Batu Ampar, Batam. Selanjutnya, Kamis (8/2) pukul 16.00 WIB, dilakukan serah terima kapal tangkapan KRI, Sunrise Glory, ke Lanal Batam.
Kapal nelayan berbendera Singapur ditangkap (Foto: Dok. Dispenmaba)
zoom-in-whitePerbesar
Kapal nelayan berbendera Singapur ditangkap (Foto: Dok. Dispenmaba)
Jumat (9/2) pukul 15.00 WIB Kapal Sunrise Glory digeser menuju Dermaga Lanal Batam dan dilaksanakan pengecekan ABK Sunrise Glory oleh Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV/Lanal Batam, BNN Pusat, Bea Cukai Pusat dan Bea Cukai Batam.
ADVERTISEMENT
Setelah dilakukan pengecekan, sekitar pukul 18.00 WIB, Tim menemukan barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 41 karung beras seberat 1 ton yang berada di dalam ruang kapal, tepatnya penyimpanan bahan makanan.