Soal Keluhan Alat Peraga, Bawaslu Peringatkan Pendukung Jokowi
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Keluhan itu ditanggapi Komesioner Bawaslu M Afifudin. Ia pun memperingatkan kepada pendukung pasangan 01 Jokowi-Ma'ruf untuk tidak lagi membawa alat peraga kampanye yang bisa menggangu ketertiban pada debat selanjutnya.
"Harus disepakati misal enggak boleh bawa alat peraga atau alat kampanye seperti kemarin yang dibawa oleh paslon 01 itu dan saat jeda kemudian itu disepakati untuk tidak dipakai. Jadi komitmennya harus sama-sama dibangun dari kedua belah pihak," tutur Afifudin di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (20/2).
Untuk mendukung terjaganya ketertiban saat debat, Bawaslu pun meminta KPU untuk mengurangi jumlah pendukung yang bisa masuk ke arena debat. Bawaslu menyarankan, agar KPU membatasi jumlah suporter jadi 50 orang saja.
Sebelumnya, KPU mengizinkan kepada masing-masing pasangan membawa 100 suporter ke arena debat. "Kita rekomendasikan ke KPU untuk mengurangi jumlah pendukung yang diajak, masing-masing paslon kita rekomendasikan hanya membawa 50 suporter," ungkap Afifudin.
KPU pun langsung memberikan jawaban atas saran yang disampaikan Bawaslu. Ketua KPU Arief Budiman menyebut, pihaknya satu suara dengan Bawaslu terkait pengurangan jumlah suporter demi menjaga kenyamanan dan ketertiban.
ADVERTISEMENT
"Usulan dari Bawaslu juga tadi sudah disampaikan karena debat ini supaya lebih tenang, lebih nyaman, dan lebih fokus. Jumlah pendukung diusulkan nanti dikurangi, nanti jumlahnya kurang lebih 50-an saja dari masing-masing paslon," timpal Arief.
Sebelumnya, keluhan terkait keberadaan alat peraga diungkapkan Direkrut Relawan Prabowo-Sandi, Ferry Mursyidan Baldan, Senin (18/2). Menurut Ferry, BPN mendapatkan keluhan itu dari cawapres Sandiaga Uno yang merasa tertanggu dengan adanya suara pukulan balon saat ia menyaksikannya dari layar kaca.
Download aplikasi kumparan di App Store atau di Play Store untuk dapatkan berita terkini dan terlengkap.