Soal Pengeroyokan Pegawai KPK, Anggota DPRD Papua Juga Lapor Polisi

4 Februari 2019 13:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal di ruangannya. Foto: Mirsan Simamora/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal di ruangannya. Foto: Mirsan Simamora/kumparan
ADVERTISEMENT
Dua pegawai KPK dikeroyok orang tak dikenal di Hotel Borobudur, Sabtu (2/2). Peristiwa itu terjadi saat keduanya tengah memantau rapat pembahasan review Kemendagri atas RAPBD Papua 2019. KPK kemudian melaporkan hal tersebut kepada kepolisian.
ADVERTISEMENT
Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal mengatakan, laporan yang diterima polisi rupanya tak hanya dari KPK. Pihak anggota DPRD Papua juga melaporkan adanya tindakan yang membuat tidak nyaman saat acara berlangsung terkait kedua pegawai KPK itu.
Ilustrasi KPK. Foto: Helmi Afandi/kumparan
"DPRD Papua melaporkan. Kita terima ya kan (laporannya). Kita tidak tahu konstruksinya, tunggu dulu. Melaporkan, mungkin katakanlah membuat suatu tidak nyaman maka dari itu tadi sampaikan ada peristiwa awal, ada dugaan seseorang mengambil foto begitu kan terus juga lain-lain sehingga timbulah insiden itu, diduga ada pemukulan," jelas Iqbal usai mengisi acara Milenial Antihoaks di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Senin (4/2). Polri sudah menerima laporan dari tim Biro Hukum KPK dan tim dari Wadah Pegawai KPK terkait pengeroyokan ini. Akibat pengeroyokan ini, kedua pegawai KPK mengalami retak hidung dan luka pada wajah.
ADVERTISEMENT
Iqbal menegaskan, pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini sesuai dengan aturan yang berlaku. Saat ini, polisi tengah bekerja mengumpulkan barang bukti guna mengungkap kasus ini. "Kedua belah pihak melaporkan kepada Polda Metro Jaya. Kita akan tahan itu, kita akan kumpulkan semua alat bukti, prinsipnya kita akan profesional untuk melakukan proses hukum," ucap dia.