Soal Putusan MK, BPN Harap Hakim Pertimbangkan Sosiologi Masyarakat

26 Juni 2019 11:35 WIB
Hakim MK mendengarkan keterangan dari saksi ahli pihak termohon, Marsudi Wahyu Kisworo pada sidang lanjutan Sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (20/6). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Hakim MK mendengarkan keterangan dari saksi ahli pihak termohon, Marsudi Wahyu Kisworo pada sidang lanjutan Sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (20/6). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandi, Dahnil Azhar Simanjuntak, meminta Mahkamah Konstitusi (MK) mempertimbangkan aspek sosiologi masyarakat dalam putusan sengketa Pilpres 2019. Putusan tersebut akan dibacakan pada Kamis (27/6).
ADVERTISEMENT
"Kami berharap hakim MK bisa melihat fakta persidangan di satu sisi, sisi lain juga melihat kondisi sosiologi masyarakat," kata Dahnil di Media Center Prabowo - Sandi di Jalan Sriwijaya I Nomor 35, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (26/6).
Dahnil tidak merinci bagaimana kondisi sosiologis masyarakat saat ini. Namun, ia menyebut bahwa dalam putusannya, MK salah satunya sering mempertimbangkan faktor psikologi masyarakat.
"Itu tadi, kan itu selalu salah satu yang menjadi pertimbangan MK. Kemudian ada dampak sosial dari satu keputusan itu jadi pertimbangan MK. Banyak sekali putusan MK yang memperhatikan dampak dari psikologi masyarakat," ungkapnya.
Koordinator juru bicara BPN, Dahnil Anzhar Simanjuntak saat mengimbau para relawan untuk tetap tenang, pada konferensi pers di Kertanegara, Jakarta. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Dahnil pun berharap MK bisa menjadi lembaga yang progresif. Dalam memutuskan sengketa, MK diharapkan tak menjadi mahkamah kalkulator, namun menjadi MK yang fokus pada hal substantif.
ADVERTISEMENT
"Membangun paradigma progresif seperti yang dilakukan MK selama ini, tidak mereduksi menjadi mahkamah hitung-hitungan, mahkamah kalkulator," imbuhnya.
"Kami berharap MK bisa mengabulkan seluruh tuntutan yang kami sampaikan ke MK," pungkasnya.