Soenarko Dijemput Keluarga dari POM Guntur Usai Salat Jumat
ADVERTISEMENT
Penangguhan penahanan mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko dikabulkan Polri. Hal itu pun disambut baik keluarga dan kuasa hukum Soenarko.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Seonarko, Firman Nurwahyu mengatakan, Soenarko akan keluar dari tahanan POM Guntur sekitar pukul 13.00 WIB. Ia akan disambut keluarganya.
“Betul, akan dijemput keluarga setelah salah Jumat. Kami dan keluarga akan menyambutnya,” kata Firman kepada kumparan, Jumat (21/6).
Usai keluar dari POM Guntur, Soenarko akan langsung kembali ke rumahnya. Firman mengungkapkan, semua adminitrasi Soenarko telah diserahkan ke Bareskrim Polri.
“Akan langsung ke kediaman beliau,” ujar Firman.
Sebelumnya Kapuspen TNI Mayjen Sisriadi mengungkapkan, rekam jejak Mayjen Soenarko menjadi salah satu pertimbangan Marsekal Hadi Tjahjanto mengajukan penangguhan. Soenarko dianggap punya jasa untuk negara.
“Keputusan tersebut diambil berdasarkan beberapa pertimbangan antara lain, pertimbangan aspek hukum, pertimbangan tentang rekam jejak Pak Sunarko selama berdinas di lingkungan TNI maupun setelah beliau berstatus purnawirawan, serta pertimbangan ikatan moral antara prajurit TNI dengan Purnawirawan,” kata Sisriadi kepada kumparan, Jumat (21/6).
ADVERTISEMENT