Sofyan Basir Sebut Idrus Marham Pernah Minta Bantuan 30 Mobil Jenazah

25 Oktober 2018 16:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Menteri Sosial RI, Idrus Marham resmi ditahan KPK, Jumat (31/8/2018). (Foto:  Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Menteri Sosial RI, Idrus Marham resmi ditahan KPK, Jumat (31/8/2018). (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengaku pernah diminta bantuan untuk menyediakan 30 unit mobil jenazah oleh Idrus Marham. Menurut Sofyan, permintaan itu diungkapkan Idrus saat masih menjabat sebagai Menteri Sosial.
ADVERTISEMENT
Menurut Sofyan, permintaan mobil itu sampaikan di rumahnya pada bulan Ramadan tahun 2017. Saat itu, Idrus datang bersama dengan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Fraksi Golkar, Eni Maulani Saragih dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd, Johannes Budisutrisno Kotjo.
"Waktu itu pembicaraan tidak fokus, setelah ada pembicaraan proyek PLTU Riau 1, Pak Idrus minta waktu kepada saya bicara urusan mobil jenazah untuk masjid karena beliau Mensos," tutur Sofyan saat menjadi saksi untuk terdakwa Johannes Kotjo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (25/10).
Atas permintaan itu, Sofyan mengaku menyarankan Idrus mengajukan ke PLN melalui Corporate Social Responsibility (CSR). Sebab, bantuan melalui CSR selalu diberikan oleh PLN.
"Saya sampaikan kalau PLN bisa cuma 3 unit," kata Sofyan.
Dirut PLN Sofyan Basir diperiksa sebagai saksi atas terdakwa Johannes Kotjo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (25/10). Sofyan Basir diperiksa terkait kasus suap PLTU Riau-1. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dirut PLN Sofyan Basir diperiksa sebagai saksi atas terdakwa Johannes Kotjo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (25/10). Sofyan Basir diperiksa terkait kasus suap PLTU Riau-1. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
Jaksa sempat memutar rekaman percakapan antara Eni dan Sofyan dalam persidangan. Salah satu percakapan dalam rekaman itu kemudian dikonfirmasikan jaksa kepada Sofyan.
ADVERTISEMENT
"Di sini Eni mengatakan, 'Penting juga untuk buat Bang Idrus'. Maksudnya apa? Hubungan dengan Pak Idrus apa?" tanya jaksa.
"Jujur itu mungkin kaitan dengan mobil-mobil untuk Masjid. Dia (Idrus) minta awal 30 unit mobil masjid jenazah karena banyak daerah yang harus dibagikan," jawab Sofyan.
Menurut Sofyan, permintaan mobil itu bukan hanya kepada dia, namun ada juga yang ditujukan kepada Kotjo.
"Pernah didiskusikan 30 mobil buat masjid. Saya enggak tahu, jadi minta apa enggak ke Kotjo. Itu kan pihak Pak Menteri, Bu Eni, dan Pak Kotjo. Kalau kami berniat baik untuk membantu melalui CSR," imbuh Sofyan.
Dalam kasus ini, Johanes didakwa menyuap Eni dan mantan Sekjen Golkar Idrus Marham sebesar Rp 4,75 miliar. Suap diberikan agar Eni bisa membantu Johanes mendapatkan proyek Independent Power Producer (IPP), Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang Riau-1 (PLTU MT Riau-1).
ADVERTISEMENT