Solusi Edy dan Djarot untuk Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan Sumut

19 Juni 2018 22:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Debat Publik Pilgub Sumatera Utara (Foto: Ade Nurhaliza/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Debat Publik Pilgub Sumatera Utara (Foto: Ade Nurhaliza/kumparan)
ADVERTISEMENT
Dalam debat Pilgub Sumut ketiga, panelis memberikan pertanyaan soal perlindungan dan peningkatan kehidupan nelayan kepada masing-masing pasangan calon. Calon Gubernur Nomor 2 Djarot Saiful Hidayat menyebut, untuk meningkatkan perlindungan dan kehidupan nelayan, ia sudah menyiapkan tiga hal.
ADVERTISEMENT
Seperti kartu keluarga sejahtera yang akan memberikan jaminan kesehatan kepada para nelayan yang sudah ia siapkan dan tinggal diaplikasikan. Hal itu dikatakan Djarot di Santika Hotel, Jalan Pengadilan Medan, Medan, Sumatera Utara, Selasa (19/6).
"Kedua meningkatkan kesejahteraan nelayan dengan perda zonasi penangkapan nelayan supaya bisa sinergi dengan itu pendapatan nelayan akan meningkatan. Ketiga dengan melestarikan hutan mangrove kita," kata Djarot Saiful Hidayat.
"Keempat adalah dengan mendorong aquaculture dengan budidaya di laut. Dengan itu nelayan bisa membudidayakan ikan," lanjut dia.
Debat Publik Terakhir Pilgub Sumut (Foto: Ade Nurhaliza/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Debat Publik Terakhir Pilgub Sumut (Foto: Ade Nurhaliza/kumparan)
Djarot lalu menegaskan, jika ia terpilih, penegakan HAM pada nelayan akan dijunjung tinggi. Ia juga akan menyediakan pemukiman bagi para nelayan.
"Ini akan kita penuhi. Oleh karena itu kesejahteraan ini benar-benar untuk memenuhi hak asasi nelayan," ucap Djarot.
ADVERTISEMENT
Ia berjanji nantinya nelayan di Sumatera Utara bisa punya rumah yang sehat dan tidak seperti sekarang.
Sementara itu, calon Gubernur Nomor 1 Edy Rahmayadi akan memfokuskan perlindungan dan peningkatan kehidupan nelayan dengan penegakan hukum. Karena dengan hukum ditegakan maka nelayan tidak lagi akan sengsara.
"Kalau ada kapal besar yang tidak pada tempatnya diluar ZEE (Zona Ekonomi Ekslusif) hukum tegak. Itu tadi yang saya katakan aparatur penegakan hukum," tegas Edy Rahmayadi.
Edy lalu menjelaskan, memang nelayan sudah dilindungi undang-undang dalam mencari tangkapan di laut. Namun hingga kini masih ada nelayan yang sengsara karena peraturan di undang-undang banyak yang tak dijalankan.
"Insyaallah ke depan tidak akan terjadi itu, karena rakyat Sumut akan bermartabat," tuturnya.
ADVERTISEMENT