Sonny, Dokter Spesialis yang Jual Senpi ke dr Helmi

1 Desember 2017 12:10 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rilis Dua Tersangka Penjual Senpi (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rilis Dua Tersangka Penjual Senpi (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Polisi pada Selasa (28/11) lalu telah menangkap dua tersangka penjual senjata api berjenis revolver ke dr Ryan Helmi yang digunakanya untuk menembak mati istrinya dr Lettu Sultri. Dua pelaku itu yakni yaitu Robby dan dr Sonny
ADVERTISEMENT
Pelaku Robby sebagai perantara ditangkap di daerah Banyuwangi, Jawa Timur, sedangkan dr Sonny ditangkap di daerah Surabaya, Jawa Timur.
Berdasarkan keterangan yang didapat oleh penyidik, diketahui dr Sonny merupakan seorang dokter yang bertugas untuk menangani penyakit dalam. Sonny juga sampai saat ini masih bertugas dan membuka praktik di daerah Surabaya, Jawa Timur.
"Jadi Sonny ini merupakan dokter penyakit dalam, masih bertugas sampai sekarang," ujar Kasubdit Jatanras AKBP Hendy F Kurniawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (1/12).
Jatanras Rilis Kasus Penjual Senpi dr Ryan Helmi. (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Jatanras Rilis Kasus Penjual Senpi dr Ryan Helmi. (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
Sementara dr Sonny mengaku kepada penyidik baru tiga tahun mulai merakit senjata air soft gun menjadi senjata api. Ia juga mengatakan memiliki hobi mengkoleksi berbagai jenis senjata api. 
"Berdasarkan pengakuan yang bersangkutan baru sekitar tiga tahun terakhir dia merakit senjata itu. Kemudian karena memang Sonny ini hobi dan memiliki ketertarikan mengoleksi senjata api," tambah Hendy. 
ADVERTISEMENT
Setelah dilakukan pengembangan dan penggeledahan di kediaman salah satu tersangka yaitu Sonny, polisi menemukan beberapa jenis senjata api dan ribuan proyektil peluru dengan berbagai macam ukuran dan merek. 
Jatanras Rilis Kasus Penjual Senpi dr Ryan Helmi. (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Jatanras Rilis Kasus Penjual Senpi dr Ryan Helmi. (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
"Setelah kita lakukan pengembangan dan penggeledahan di kediaman S, kita dapati 22 jenis senpi dengan berbagai jenis merek baik revolver maupun rakitan. Selain itu kami juga mendapatkan 1.750 butir amunisi peluru dari berbagai macam ukuran dan merek," tambahnya.
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan motif dari dr Sonny untuk menjual senjata dikarenakan faktor ekonomi.  Sonny tergiur setelah mendapatkan keuntungan yang cukup besar dari penjualan senpi tersebut. 
"Motif karena faktor ekonomi. Pelaku usai menjual senjata mendapatkan keuntungan yang cukup tinggi," ujar Argo.
ADVERTISEMENT
Kini kedua pelaku Robby dan dr Sonny telah diamankan di Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Para pelaku diancam dengan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Senjata Api no 51 dengan ancaman seumur hidup.