Sopir Bus Terbalik di Subang Terancam 12 Tahun Bui

12 Februari 2018 18:28 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemakaman jenazah korban kecelakaan bus di Subang (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pemakaman jenazah korban kecelakaan bus di Subang (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Amirudin (32), sopir bus Premium Passion yang terbalik di Tanjakan Emen, Subang dan menewaskan 27 penumpang sudah ditahan. Amirudin terancam enam tahun bui.
ADVERTISEMENT
Menurut Dirlantas Polda Jabar Kombes Prahoro dalam keterangannya kepada kumparan (kumparan.com), Senin (12/2), Amirudin dibidik 2 pasal UU Lalu Lintas.
Amirudin pada Sabtu (10/2), diketahui membawa rombongan dari Tangerang Selatan. Pengemudi sadar kendaraan tidak laik jalan. Saat dia sedang beristirahat di kawasan Setiabudi, Bandung, dia tahu bahwa rem kiri belakang bocor. Tapi bukannya berhenti tapi diakali, ditutupi agar tidak bocor.
Pemakaman jenazah korban kecelakaan bus di Subang (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pemakaman jenazah korban kecelakaan bus di Subang (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
Di Tanjakan Emen, kendaraan terguling dan puluhan penumpang tewas. Sedang Amirudin hanya menderita luka ringan.
Prahoro menegaskan, selain sopir, pihak kepolisian menyelidiki pihak manajemen bus.
"Kita dalami penyidikannya nanti," tutup dia.