Sosok Dosen USU Pelaku Hate Speech Bom Surabaya di Mata Mahasiswa
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Beliau baik orangnya, kalau ngajar juga enak. Sama mahasiswa juga enggak kaku," ujar seorang mahasiswa bernama Andita saat ditemui di Kampus USU, Medan, Sumatera Utara, Selasa (22/5).
Andita sempat tidak percaya dosennya tersebut ditahan akibat membuat status bermuatan hate speech di Facebook tentang peristiwa bom Surabaya adalah skenario pengalihan isu menjelang Pilpres 2019.
Meski terkejut dengan informasi tersebut, namun Andita dan rekan-rekannya berharap dosennya tersebut dibebaskan dan diberikan izin untuk kembali mengajar.
"Saya dan teman-teman sempat kaget. Ya berharap agar ia bisa segera dibebaskan dan bisa mengajar lagi di sini seperti biasanya," harap Andita.
Selama ini, Himma terdaftar sebagai dosen di Jurusan Ilmu Perpusatakaan USU. Ia mengajar mata kuliah pengorganisasian pengetahuan. Saat ini, status Himma sebagai dosen USU dinonaktifkan , sembari menunggu proses hukumnya berjalan.
ADVERTISEMENT
Status yang dibuat Himma sempat menghebohkan netizen. Meski telah menghapus statusnya tersebut, status tersebut sudah di-screenshot oleh beberapa netizen. Ia akhirnya diamankan oleh Ditkrimsus Subdit Cyber Crime Polda Sumut, Sabtu (19/5) lalu di kediamannya di Medan.
Atas perbuatannya, Himma dikenakan Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang ITE dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara.