Sri Lanka Buka Lowongan Algojo untuk Eksekusi Mati

12 Februari 2019 18:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi hukuman mati. Foto: ArtWithTammy via Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi hukuman mati. Foto: ArtWithTammy via Pixabay
ADVERTISEMENT
Pemerintah Sri Lanka membuka lowongan kerja untuk dua algojo eksekusi mati para bandar narkotika. Lowongan ini dibuka setelah Sri Lanka mencabut moratorium hukuman mati, terinspirasi oleh pemerintah Filipina.
ADVERTISEMENT
Diberitakan Reuters, Selasa (12/2), hukuman gantung terakhir di Sri Lanka dilakukan 43 tahun lalu. Namun pekan lalu, Presiden Sri Lanka Maithripala Sirisena mengatakan akan memberlakukan lagi hukuman mati bagi bandar narkotika dalam dua bulan ke depan.
Sirisena berkaca pada keberhasilan Presiden Rodrigo Duterte dalam mengurangi kejahatan narkotika, yaitu mengeksekusi mati para bandar.
Algojo terakhir Sri Lanka mengundurkan diri pada 2014 lalu tanpa pernah mengeksekusi seorang napi pun. Alasannya mundur, karena dia stres melihat tali gantungan. Tahun lalu, Sri Lanka mempekerjakan algojo lainnya, tapi dia tidak pernah muncul ke kantor.
Presiden Sri Lanka Maithripala Sirisena menyapa pendukungnya setelah memecat PM Wickremesinghe. Foto: AFP/ Lakruwan Wanniarachchi
Mengetahui Sri Lanka akan memberlakukan lagi hukuman mati, pihak penjara buru-buru mencari algojo baru.
"Kami tidak tahu kapan pemerintah akan melanjutkan hukuman mati, tapi kami akan mempekerjakan dua algojo agar siap jika pemerintah ingin mengeksekusi mati bandar narkotika," kata Thushara Upuldeniya juru bicara badan pemasyarakatan Sri Lanka.
ADVERTISEMENT
Pencarian algojo dilakukan dengan membuat iklan di koran Daily News pada Senin (11/2). Kriterianya adalah warga Sri Lanka, lelaki, usia antara 18 hingga 45 tahun, bermoral, dan yang terpenting: kuat mental.
Gaji yang ditawarkan untuk posisi ini adalah 36.310 rupee, sekitar Rp 2,8 juta, lebih besar dari rata-rata pegawai negeri Sri Lanka. Upuldeniya mengatakan wawancara para pelamar akan dilakukan bulan depan.
Algojo baru Sri Lanka diperkirakan akan mengeksekusi mati 25 orang tersangka kasus narkotika. Saat ini di Sri Lanka ada 436 orang, termasuk enam perempuan, yang telah divonis hukuman mati.