Sri Mulyani: Kita Memungut Pajak Bukan Karena Hobi Tapi Amanat UUD

25 Oktober 2017 11:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Pajak (Foto: Shutterstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pajak (Foto: Shutterstock)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan gencar menagih pajak perorangan maupun badan usaha. Segala cara dilakukan mulai dari program pengampunan pajak atau tax amnesty hingga penyanderaan penunggak pajak atau gijzeling.
ADVERTISEMENT
Langkah ini dilakukan bukan karena pemerintah hanya ingin sekadar mengejar target pajak yang begitu besar tetapi memang sudah diatur dalam Undang-Undang. Hal ini diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat membuka seminar Hari Oeang dan Hari Lahir Kemenkeu di Gedung Mezzanine, Jakarta, Rabu (25/10).
"Kita memungut pajak bukan karena hobi tapi amanat Undang-Undang Dasar. Jadi konstitusi kita dituangkan untuk mengatur bagaimana cara memungut penerimaan negara," tegas Sri Mulyani.
Sri Mulyani mengaku banyak pihak yang mengkritik cara Ditjen Pajak mengejar target pajak. Namun dia berpendapat bila cara yang dilakukan saat ini sudah pas walaupun perlu ada beberapa perbaikan.
Sri Mulyani Indrawati (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sri Mulyani Indrawati (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
"Begitu penting peranan ini kita sebagai institusi tidak boleh berhenti untuk memperbaiki diri. Kita sudah cukup baik dan tidak perlu berinovasi memperbaiki diri," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, Sri Mulyani meminta kesediaan seluruh pemangku kepentingan agar dapat bekerja sama dengan pemerintah. Caranya mudah yaitu dengan membayar pajak tepat waktu dan jujur apa adanya.
"Mengapa kita mengangkat topik ini adalah sinergi. Dalam kita bekerja masih banyak ruang untuk saling kerja sama. Sampai saat ini mereka sibuk akan tugas nya padahal kalau bekerja sama beban akan lebih ringan dan hasil lebih baik. Dan masyarakat juga lebih ringan berhadapan dengan mereka," ucapnya.
Perlu diketahui, Realisasi penerimaan pajak dari Januari hingga September 2017 mencapai Rp 770,7 triliun atau sudah mencapai 60% dari target dalam APBN-P 2017 sebesar Rp 1.283,57 triliun.