news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Sri Mulyani Tolak Saran DPR untuk Kelola Utang Swasta

5 Juli 2017 18:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sri Mulyani (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sri Mulyani (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Badan Anggaran (Banggar) DPR RI meminta pemerintah untuk dapat mengelola utang negara secara lebih hati-hati. Bukan hanya utang pemerintah, namun juga utang swasta.
ADVERTISEMENT
Ketua Banggar Aziz Syamsuddin mengatakan, pemerintah seharusnya bisa memasukkan utang swasta ke dalam program pengelolaan utang negara dalam laporan belanja pemerintah pusat 2018.
"Program pengelolaan utang negara, agar ditambhakan utang swasta, jadinya memenuhi kewajiban pemerintah untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan utang pemerintah dan swasta," ujar Azis di Ruang Rapat Banggar DPR RI, Jakarta, Rabu (5/7).
Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati keberatan dengan hal tersebut. Menurutnya, jika pemerintah juga harus mengelola utang swasta, akan membahayakan perekonomian.
Ia mencontohkan, jika pemerintah harus mengelola utang swasta, ketika suatu perusahaan memiliki utang dan tak bisa membayar, maka pemerintah juga memiliki kewajiban untuk membayar utang tersebut. Beban juga akan semakin berat jika pemerintah harus menanggung risiko utang dari pihak swasta, padahal keuntungannya selama ini hanya dinikmati swasta.
ADVERTISEMENT
"Ini akan sangat berbahaya terhadap presedence, karena ini dokumen legal dan politik yang bisa jadi alasan bagi siapapun, karena utang swasta lalu tidak bisa membayar nanti bisa klaim ke pemerintah, karena pemerintah harus memenuhi kewajiban akuntabilitas terhadap pemerintah," jelas Sri Mulyani.
Rapat Banggar DPR (Foto: Edy Sofyan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Banggar DPR (Foto: Edy Sofyan/kumparan)
Untuk itu, menurut Sri Mulyani akan lebih bijak jika dalam laporan tersebut menjelaskan bahwa pemerintah memonitoring utang swasta dan dampak yang akan ditimbulkan dengan pinjaman swasta.
"Mungkin bisa dibuat kalimat terpisah bahwa pemerintah terus memonitor exposure utang swasta terhadap lembaga keuangan atau masyarakat umum karena bisa saja utang swasta lewat bond," katanya.
Selain itu, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengatakan, pihaknya juga akan terus memonitor utang swasta. Sebab sejak 2015, Bank Indonesia mengeluarkan aturan perihal kehati-hatian bagi perushaan atau korporasi nonbank dalam berutang, khususnya utang luar negeri.
ADVERTISEMENT
"Mungkin bisa ditulis seperti pemerintah dan BI diminta melakukan pemantauan utang swasta dari luar negeri, termasuk BUMN agar risiko utang bisa dimonitor," tuturnya.
Saran dari Sri Mulyani dan Agus tersebut kemudian disetujui dan disahkan oleh para anggota Banggar DPR. Laporan belanja pemerintah pusat 2018 tersebut nantinya akan dibahas di paripurna dan nota keuangan.