Sri Mulyani Yakin Penerimaan Perpajakan Rp 1.472,7 T Bisa Tercapai

14 Juli 2017 10:17 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sri Mulyani rapat dengan DPR (Foto: Dok. Kemenkeu)
zoom-in-whitePerbesar
Sri Mulyani rapat dengan DPR (Foto: Dok. Kemenkeu)
ADVERTISEMENT
Pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan hingga akhir tahun ini sebesar Rp 1.472,7 triliun atau naik Rp 20 triliun dari Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2017 yang sebesar Rp 1.450,9 triliun.
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan, shortfall atau jumlah penerimaan pajak yang kurang dari target dalam postur sementara APBN 2017 sebesar Rp 30 triliun.
"Kami menargetkan pada Ditjen Pajak untuk menaikkan lagi targetnya Rp 20 triliun, yang tadinya shortfall Rp 50 triliun jadi Rp 30 triliun," ujar Sri Mulyani di Badan Anggaran DPR, Jakarta, Kamis (13/7) malam.
Lebih lanjut ia mengatakan, kenaikan Rp 20 triliun tersebut bisa dilakukan dengan usaha lebih lagi atau extra effort. Salah satunya caranya dengan memaksimalkan setoran dari berbagai Kantor Wilayah (Kanwil) Pajak.
"Dari berbagai sektor mereka menyampaikan. Pokoknya kami lihatnya dari kanwil-kanwil saja. Kanwil-kanwil tertentu menyampaikan kalau mereka bisa, sesudah dihitung kembali dari risiko sebelumnya dilihat mereka bisa meningkatkan penerimaan targetnya Rp 20 triliun lagi," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Sri Mulyani (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sri Mulyani (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan, pihaknya optimistis target tambahan Rp 20 triliun tersebut bisa tercapai hingga akhir tahun ini. Ia pun memaksimalkan pelaksanaan hukum perpajakan atau law enforcement, seperti penagihan, pemeriksaan, penyanderaan (gijzeling).
"Law enforcement saja yang kami lakukan sampai semester ini sudah dapt Rp 36 triliun dari pemeriksaan, dari extra effort ada penagihan, pemeriksaan, gijzeling," kata Ken.
Untuk diketahui, realisasi penerimaan perpajakan (pajak dan bea cukai) pada semester I-2017 tumbuh 9,6 persen mencapai Rp 571,9 triliun, lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 522 triliun.
Adapun kontribusi terbesar dari Pajak Penghasilan (PPh) migas yang tumbuh 69 persen, PPh Pasal 25 Orang Pribadi semester ini sebesar Rp 5,8 triliun, sementara pada periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 5,3 triliun.
ADVERTISEMENT