news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Stadion Lhong Raya Jadi Lokasi Kampanye Capres-cawapres di Banda Aceh

22 Maret 2019 16:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh. Foto: kumparan/Alan Kusuma
zoom-in-whitePerbesar
Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh. Foto: kumparan/Alan Kusuma
ADVERTISEMENT
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh telah menetapkan tujuh lokasi rapat umum atau kampanye terbuka Pemilu 2019. Salah satu di antaranya Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya, untuk kampanye pasangan capres-cawapres.
ADVERTISEMENT
Ketua KIP Banda Aceh, Indra Milwady, mengatakan kampanye rapat umum partai politik pada pemilu 2019 ini disesuaikan dengan kampanye pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang berlangsung selama 21 hari.
“Mulai tanggal 24 Maret hingga 13 April. Untuk kampanye rapat umum itu waktunya dari pukul 09.00 hingga 18.00 WIB,” kata Indra dalam keterangannya, Jumat (22/3).
Suasana di sekitar Stadion Harapan Bangsa, Lhong Raya, Aceh. Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
Dari ketujuh lokasi kampanye tersebut KIP Banda Aceh memilih Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya untuk kampanye pasangan capres-cawapres, dan lapangan Bola Kaki Desa (Gampong) Jawa untuk kampanye calon DPD-RI.
Kemudian, lima lokasi kampanye terbuka lainnya dilakukan berbasis daerah pemilihan (dapil) caleg tingkat DPRK kota Banda Aceh, yaitu lapangan Bola Kaki Gampong Blang Cut untuk Dapil I, Pelataran Parkir Stadion H. Dimurtala untuk Dapil II, Lapangan Bola Kaki Gampong Pango Raya untuk Dapil III.
Suasana di sekitar Stadion Harapan Bangsa, Lhong Raya, Aceh. Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
KIP Aceh juga memilih Lapangan Bola Kaki Desa Lamjame untuk Dapil IV, meliputi Kecamatan Banda Raya, dan Jaya Baru dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Gampong Lambung untuk Dapil V.
ADVERTISEMENT
“Titik-titik tersebut sudah kita lakukan survei bersama panwas di sembilan kecamatan dan seluruhnya memenuhi syarat baik dari segi kelayakan tempat, kapasitas untuk keramaian, hingga lokasi parkir,” ujar Indra.
Suasana di sekitar Stadion Harapan Bangsa, Lhong Raya, Aceh. Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
Sementara itu, komisioner KIP Banda Aceh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan SDM, Yusri Razali, mengimbau kepada seluruh parpol untuk menjaga suasana kampanye agar tetap kondusif dan tetap memperhatikan aturan-aturan kampanye yang sudah disosialisasikan oleh KPU.
“Seluruh parpol yang menggelar kampanye nantinya harus mengantongi izin dari pihak kepolisian, guna memastikan keamanan dan kelancaran kegiatan kampanye yang melibatkan keramaian banyak orang,” kata Yusri.