Staf Kemendikbud Gadungan Tipu Pegawai Honorer yang Ingin Jadi CPNS

13 Agustus 2019 15:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Bareskrim. Foto: Mirsan Simamora/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Bareskrim. Foto: Mirsan Simamora/kumparan
ADVERTISEMENT
Seorang pria berinisial HB ditangkap di Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (29/7), karena diduga menipu calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyebut, kasus ini berawal dari 46 laporan yang masuk soal aksi penipuan yang dilakukan HB.
ADVERTISEMENT
“Subdit Kamneg (Keamanan Negara) membentuk tim kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mencari pelaku,” ucap Argo saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (13/8).
Dalam menjalankan aksinya, HB selalu mengaku sebagai pegawai Kemendikbud. Ia lantas menyasar para pegawai honorer di berbagai instansi untuk ditawari menjadi CPNS.
"Jadi setelah diperiksa, kita mendapatkan keterangan bahwa tersangka mengakui melakukan penipuan terhadap para pegawai honorer sejak tahun 2010 hingga sekarang," jelas Argo.
“Modusnya jadi tersangka ini dia mempunyai kartu tanda pengenal dan pelaku ini selalu bergaya parlente bajunya menggunakan jas, baju safari, jadi orang akan percaya dia orang Kemendikbud,” sambungnya.
Menurut Argo ada 99 orang yang telah menjadi korban tersangka. Ada yang telah menyetorkan sejumlah uang, mulai dari Rp 75 juta hingga Rp 100 juta rupiah.
ADVERTISEMENT
Atas perbuatannya itu tersangka dijerat Pasal 372 KUHP tentang penipuan atau penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.