Steffy Burase Diperiksa Penyidik KPK Hampir 11 Jam

1 Agustus 2018 22:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Fenny Steffy Burase usai diperiksa KPK, Rabu (1/8). (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Fenny Steffy Burase usai diperiksa KPK, Rabu (1/8). (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
ADVERTISEMENT
Fenny Steffy Burase menjalani pemeriksaan di KPK selama hampir 11 jam. Steffy Burase diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap ijon proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun Anggaran 2018.
ADVERTISEMENT
Steffy yang keluar dari ruang penyidikan pada pukul 21.03 WIB mengaku, pemeriksaannya kali ini hanya meneruskan pemeriksaan sebelumnya. Ia diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf.
"Cuma mengklarifiksi saja soal yang kemarin," ujar Steffy Burase usai diperiksa KPK, Rabu (1/8).
Fenny Steffy Burase usai diperiksa KPK, Rabu (1/8). (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Fenny Steffy Burase usai diperiksa KPK, Rabu (1/8). (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
Pengacara Steffy, Fahri Timur, menambahkan bahwa pemeriksaan kali ini hanya mengklarifikasi keterangan kliennya dalam pemeriksaan sebelumnya. Namun ia enggan mengungkapkan materi pemeriksaan tersebut.
"Itu sudah diserahkan kepada penyidik, ya ada hal yang memang tidak bisa kami ungkapkan. Ini cuma pengembangan saja dari pemeriksaan kemarin. Konfirmasi saja mengukur konsistensi dia benar apa enggak," kata Fahri Timur.
Dalam kasus ini, Irwandi diduga menerima suap sebesar Rp 500 juta dari Bupati Bener Meriah Ahmadi yang kemudian terungkap dari OTT. Penyerahan uang itu diduga dilakukan melalui dua orang bernama Syaiful Bahri dan Hendri Yuzal.
ADVERTISEMENT
Uang ratusan juta rupiah itu diduga bagian dari Rp 1,5 miliar yang diminta oleh Irwandi. Diduga pemberian uang dari Ahmadi itu sebagai ijon proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2018.
Namun kemudian praktik rasuah ini terungkap dari OTT yang dilakukan oleh KPK pada Selasa (4/7) malam. Dalam OTT itu, KPK mengamankan sekitar 9 orang, termasuk Ahmadi dan Irwandi. Selain itu, KPK juga menyita sejumlah bukti berupa uang senilai Rp 50 juta, bukti transaksi perbankan, serta catatan proyek.
KPK kemudian menetapkan 4 orang sebagai tersangka. Irwandi bersama Syaiful Bahri dan Hendri Yuzal ditetapkan sebagai pihak yang diduga menerima suap. Sementara Ahmadi ditetapkan sebagai pihak yang diduga memberikan suap.
ADVERTISEMENT