Suap Kalapas Sukamiskin, KPK Periksa Adik Inneke Koesherawati

8 Agustus 2018 16:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Adik Inneke Koesherawati, Ike Rahmawati usai menjalani pemeriksaan di KPK, Rabu (8/8/2018). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Adik Inneke Koesherawati, Ike Rahmawati usai menjalani pemeriksaan di KPK, Rabu (8/8/2018). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
KPK kembali memanggil sejumlah saksi dalam proses penyidikan kasus suap Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Wahid Husen. Salah satunya adalah adik dari Inneke Koesherawati, Ike Rahmawati. Suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah, adalah tersangka dalam perkara ini.
ADVERTISEMENT
Ike Rahmawati menyelesaikan pemeriksaan pada sekitar pukul 15.30 WIB, Rabu (8/8). Namun ia enggan berkomentar banyak kepada awak media terkait pemeriksaannya tersebut.
"Untuk konfirmasi aja sih sebenernya, untuk saksi aja kok," ujar Ike Rahmawati di gedung KPK, Rabu (8/8).
Disinggung soal pemberian sejumlah uang dan mobil kepada Kalapas yang dilakukan Fahmi, Ike berkelit. Ia menyebut bahwa penyidik sama sekali tak menyinggung Fahmi dalam proses pemeriksaanya.
"Enggak sih cuma ditanya sedikit saja kok, bukan untuk masalah Pak Fahmi," kata Ike.
Terkait kasus ini, KPK menduga Inneke Koesherawati turut mempunyai peran. Bahkan KPK turut mengamankan Inneke Koesherawati dalam operasi tangkap tangan, meski pada akhirnya dilepaskan. KPK menduga Inneke Koesherawati membeli mobil Mitsubishi Triton Exceed yang ditujukan untuk Wahid Husen selaku Kalapas Sukamiskin.
Barang bukti dua buah mobil yg diamankan dalam OTT Kalapas Sukamiskin (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti dua buah mobil yg diamankan dalam OTT Kalapas Sukamiskin (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Secara terpisah juru bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan terkait pemanggilan Ike. Febri pun membenarkan terkait status Ike saat diperiksa yang berstatus sebagai adik dari Inneke Koesherawati.
ADVERTISEMENT
"Iya adik istrinya FD (Fahmi Darmawansyah)," kata Febri Diansyah.
Pemeriksaan Fahmi Dharmawansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/8). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pemeriksaan Fahmi Dharmawansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/8). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Dalam kasus suap Kalapas ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Keempat orang yang jadi tersangka dalam kasus ini ialah Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, staf Wahid bernama Hendry Saputra, dan dua napi yakni Fahmi Darmawansyah serta Andri Rahmat. Wahid dan Hendry diduga menerima suap dari Fahmi dan Andri berupa dua mobil dan uang sebesar Rp 279 juta serta USD 1.410.
Diduga, suap itu terkait pemberian fasilitas di dalam lapas serta izin keluar masuk tahanan.