Sudah 18 Ekor Ikan Arapaima Ditemukan di Sungai Brantas, Surabaya

4 Juli 2018 18:14 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ikan Arapaima gigas (Foto: Riska Darmawanti/Facebook)
zoom-in-whitePerbesar
Ikan Arapaima gigas (Foto: Riska Darmawanti/Facebook)
ADVERTISEMENT
Dengan ditemukannya dua ekor ikan arapaima gigas di dekat pintu air Rolak Surabaya, total sudah 18 ekor yang disebar di aliran Sungai Brantas tertangkap. Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Surabaya I masih menantikan adanya kemungkinan ikan yang masih berkeliaran di Sungai Brantas.
ADVERTISEMENT
Berdasar informasi yang dihimpun, seekor ikan arapaima ditangkap di sungai Kali Surabaya, Selasa (3/7) malam. Ikan terakhir ditangkap warga di sekitar pintu air Gunung Sari Surabaya. Lokasi ini tidak jauh dari lokasi penangkapan ikan ke-17 pada Selasa pagi di Kali Rolak oleh dua orang nelayan.
Kepala Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Surabaya I Muhlin mengatakan, bila informasi yang diberikan sesuai berita acara pemeriksaan saksi dan pemilik ikan benar, yakni ada 18 ekor yang dilepas, maka ikan yang ditangkap Selasa malam itu adalah ikan arapaima terakhir.
"Namun kami lihat bila ada ditemukan lagi maka kita ragu keterangan yang diberikan ialah palsu," ujar Muhlin saat dihubungi kumparan, Rabu (4/7).
Arapaima gigas. (Foto: commons wikimedia.)
zoom-in-whitePerbesar
Arapaima gigas. (Foto: commons wikimedia.)
Muhlin menjelaskan, sesuai keterangan pemeriksaan, ada tiga kali pelepasan ikan yang dilakukan rekan dari pemilik ikan di sekitar aliran Sungai Brantas di Mojokerto. "Pertama tujuh ikan, kemudian empat ikan, terakhir tujuh ekor. Maka total 18 ekor. Ikan hasil pemberian itu tidak boleh dibunuh oleh si pemilik karena perawatan susah. Tapi kemudian sebagian dibawa dan 18 ekor dibuang di sungai," ujar Muhlin.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, Muhlin berharap tidak ada ditemukan lagi ikan arapaima karena mengancam ekosistem sungai. Pihaknya tetap meminta warga tetap waspada dan meminta warga untuk tetap melaporkan jika menemukan ikan arapaima ke posko yang sudah dibentuk.
"Posko dibuka hingga akhir Juli, bukan hanya untuk ikan arapaima, tapi semua ikan predator yang dimiliki warga, mohon segera diserahkan," jelasnya.
Sudah 18 ekor ikan Araipama ditemukan. (Foto:  Phaksy Sukowati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sudah 18 ekor ikan Araipama ditemukan. (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
Sejumlah saksi termasuk pemilik Ikan arapaima saat diperiksa penyidik Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Surabaya I menyebut ada 18 ekor yang dilepas di aliran Sungai Brantas.
Seorang warga Desa Canggu, Kecamatan Jetis, Mojokerto yang disebut seorang kolektor ikan masih memiliki 30 ekor ikan arapaima gigas di rumahnya. Namun sudah diserahkan kepada Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu.
ADVERTISEMENT
Tersebarnya arapaima di aliran Sungai Brantas akan merusak ekosistem karena sifat ikan penghuni Sungai Amazon yang predator. Sesuai peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 41 tahun 2014, ada 152 jenis ikan yang dilarang masuk di perairan Indonesia, termasuk di antaranya arapaima gigas.
Nelayan Temukan Ikan Predator Arapaima di Sungai Rolak Surabaya (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Nelayan Temukan Ikan Predator Arapaima di Sungai Rolak Surabaya (Foto: Istimewa)