Sudah 4 Hari KPU DKI Tunda Perhitungan karena Rekap Pulogadung Molor

16 Mei 2019 12:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana ruangan Hotel Bidakarya, tempat KPU DKI Jakarta seharusnya rekapitulasi hari ini. KPU tunda rekapitulasi karena masih tunggu Jaktim. Foto: Andesta Herli/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana ruangan Hotel Bidakarya, tempat KPU DKI Jakarta seharusnya rekapitulasi hari ini. KPU tunda rekapitulasi karena masih tunggu Jaktim. Foto: Andesta Herli/kumparan
ADVERTISEMENT
Sudah 4 hari, terhitung sejak Senin (13/5), KPU DKI Jakarta menunda perhitungan suara pemilu di tingkat provinsi. Proses rekapitulasi tidak dapat dilanjutkan karena hingga saat ini Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur masih belum juga menyelesaikan perhitungan suara.
ADVERTISEMENT
“Kemarin malam (15/5) itu tinggal review ulang kelurahan Pisangan Timur, Pulogadung, khusus DPR, sekarang sudah selesai semuanya. Kita lagi proses penggabungan file, mau tahap penyajian data,” kata Ketua KPU Jakarta Timur Wage Wardana saat dihubungi, Kamis (16/5).
“Kemarin itu sebetulnya sudah selesai tapi begitu lihat di proses akhir ada yang janggal di kita. Kita review ulang saja, selesai jam 8 pagi tadi,” sambungnya lagi.
Perhitungan di tingkat kecamatan seharusnya sudah selesai sejak 4 Mei lalu. Artinya, perhitungan di kecamatan Pulogadung melewati batas perhitungan alias molor selama 12 hari.
Kecamatan Pulogadung menjadi wilayah terakhir yang menyelesaikan perhitungan suara. Tidak hanya Pulogadung, ada 2 kecamatan lainnya di Jakarta Timur, yakni Cakung dan Duren Sawit yang juga terlambat menyerahkan perhitungan.
Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos Foto: Darin Atiandina/kumparan
Kecamatan Duren Sawit baru menyelesaikan perhitungan pada Selasa (14/5) dini hari, sedangkan kecamatan Cakung baru selesai Rabu (15/5) malam.
ADVERTISEMENT
Keterlambatan perhitungan suara di tingkat kecamatan membuat proses perhitungan di tingkat kabupaten/kota dan juga provinsi terhambat. Di tingkat kabupaten/kota, rekap suara seharusnya selesai pada 7 Mei sementara rekap provinsi 12 Mei.
Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos mengatakan pihaknya telah menghubungi KPU RI untuk menginformasikan keterlambatan ini. Menurut Betty, ada sejumlah faktor yang membuat tiga kecamatan tersebut terlambat.
Mulai dari saksi peserta pemilu yang ingin mengkaji ulang hasil pemilu dengan membuka kembali data C1, jumlah TPS di Jakarta Timur yang cukup banyak, hingga petugas TPS yang mulai kelelahan.
Rencananya, KPU DKI Jakarta akan segera melanjutkan perhitungan di tingkat provinsi begitu rekapitulasi di Jakarta Timur selesai. Rekapitulasi di Jakarta Timur ditargetkan selesai siang ini.
ADVERTISEMENT
“Saat ini masih proses perampungan, siang ini Insyallah selesai,” kata Wage.
Suara dari kota Jakarta Timur menjadi wilayah terakhir yang direkap oleh KPU DKI Jakarta. Sebelumnya, KPU DKI Jakarta telah melakukan perhitungan di 5 Kabupaten/Kota, yakni Kepulauan Seribu, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Jakarta Utara.