Surat Pengunduran Diri Sandiaga Uno dari Kursi Wagub DKI

10 Agustus 2018 10:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Perpisahan Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno di Balai Kota, Jakarta. (Foto: Twitter/@aniesbaswedan)
zoom-in-whitePerbesar
Perpisahan Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno di Balai Kota, Jakarta. (Foto: Twitter/@aniesbaswedan)
ADVERTISEMENT
Sandiaga Uno hari ini melayangkan surat pengunduran diri sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta. Pengunduran diri ini terkait dengan langkahnya menjadi cawapres dari Prabowo Subianto di Pilpres 2019.
ADVERTISEMENT
Surat pengunduran diri tertanggal 9 Agustus 2018 tersebut dikirimkan Sandi ke Gubernur DKI Anies Baswedan.
"Berkenaan dengan pencalonan saya sebagai calon wakil presiden Republik Indonesia periode 2019-2024, dengan hormat saya menyatakan berhenti dari jabatan saya sebagai wakil gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta masa jabatan 2017-2022, sejak surat ini saya tanda tangani," tulis Sandi dalam surat tersebut.
Surat pengunduran diri Wakil Gubernur Sandiaga Uno. (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Surat pengunduran diri Wakil Gubernur Sandiaga Uno. (Foto: Dok. Istimewa)
Salah satu syarat bagi kepala daerah yang mengikuti pilpres yaitu mengundurkan diri. Sandi berharap, Anies dapat segera menindaklanjuti pengunduran dirinya tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
"Berkenaan dengan hal tersebut, saya mohon kebijakan Bapak Gubernur untuk menindaklanjuti permohonan saya ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-udangan yang berlaku," jelasnya.
Sandi dideklarasikan maju sebagai cawapres Prabowo pada Kamis (9/8) malam. Deklarasi tersebut dilakukan di rumah Prabowo di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Pasangan Prabowo-Sandi diusung oleh tiga partai, yakni Gerindra, PAN, dan PKS. Prabowo-Sandi akan mendaftarkan diri ke KPU pada Jumat (10/8) usai melaksanakan ibadah Salat Jumat.