Surat Suara di Malaysia Tercoblos 01, Bawaslu Minta Pemungutan Disetop

11 April 2019 14:25 WIB
Ilustrasi Surat Suara Foto: Antara/Harviyan Perdana Putra
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Surat Suara Foto: Antara/Harviyan Perdana Putra
ADVERTISEMENT
Beredar sebuah video berdurasi lima menit yang memperlihatkan surat suara untuk Pemilu 2019 Indonesia di Selangor, Malaysia, sudah tercoblos. Surat suara yang tercoblos itu disimpan dalam sebuah rumah toko (ruko) tak berpenghuni.
ADVERTISEMENT
Dalam video itu, tampak surat suara pemilihan presiden (pilpres) tercoblos untuk pasangan 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Sementara untuk pemilihan legislatif (pileg) DPR RI tercoblos untuk caleg bernama Achmad dari Partai NasDem dengan nomor urut 03. Namun, belum diketahui secara pasti kapan video itu diambil.
Terkait hal itu, Komisioner Bawaslu, Fritz Edward Siregar, mengaku pihaknya sudah menindaklanjuti temuan itu. Bawaslu meminta agar pemilihan di Malaysia dihentikan sementara.
Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
"Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu) LN (Luar Negeri) Kuala Lumpur sebagai penemu, kita well informed. Kami akan meminta KPU menghentikan pemungutan suara di seluruh Malaysia sementara sampai semua jelas," kata Fritz saat dikonfirmasi, Kamis (11/4).
Selain itu, Bawaslu juga meminta KPU untuk segera mengevaluasi kejadian ini. Pasalnya, Petugas Pemungutan Suara Luar Negeri (PPLN) dinilai lalai dalam menjalankan tugasnya.
ADVERTISEMENT
"Terbukti PPLN tidak melaksanakan tugas dengan benar. Kita sudah membuat rekomendasi soal kinerja PPLN yang diragukan," ucap Fritz.
Dikonfirmasi terpisah, Komisioner KPU Ilham Saputra mengaku belum mengetahui kejadian ini. "Kita sedang cek kebenarannya dan kejadian persisnya kepada pokja (kelompok kerja) PPLN," kata Ilham.
----------------------
kumparan akan menayangkan live streaming debat terakhir Pilpres 2019 pada Sabtu (13/4). Live streaming debat dengan tema ‘Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial, Keuangan dan Investasi serta Perdagangan dan Industri’ dapat disaksikan di semua platform kumparan atau melalui channel Youtube kumparan.
Poster Pemilu 2019. Foto: kumparan