Survei Charta Politika: Jokowi 58,8%, Prabowo 30%

21 Mei 2018 16:28 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pertemuan Jokowi dan Prabowo di Istana Presiden. (Foto: Instagram/@jokowi)
zoom-in-whitePerbesar
Pertemuan Jokowi dan Prabowo di Istana Presiden. (Foto: Instagram/@jokowi)
ADVERTISEMENT
Lembaga Charta Politika merilis temuan survei elektabilitas kandidat menghadapi Pemilu 2019. Charta --yang beberapa kali memenangkan Jokowi, kali ini menyebut elektabilitas Sang Petahana itu kini 58,8%.
ADVERTISEMENT
Survei elektabilitas digelar dalam beberapa simulasi, dimulai dengan simulasi 7 nama atau sekiranya Pilpres diikuti oleh 7 kandidat. Hasilnya, Joko Widodo 51,2%, Prabowo Subianto 23,3%, Gatot Nurmantyo 5,5% dan seterusnya.
Survei elektabilitas capres. (Foto: Dok. Charta Politika)
zoom-in-whitePerbesar
Survei elektabilitas capres. (Foto: Dok. Charta Politika)
Responden dalam survei ini sebanyak 2.000 orang yang dipilih secara acak bertingkat di seluruh provinsi pada survei 13-19 April. Responden diwawancarai tatap muka. Margin of error +/- 2,19% pada tingkat kepercayaa 95%.
Charta juga merilis tren elektabilitas kandidat dalam beberapa kali survei. Namun, data yang dipakai oleh Charta adalah milik Litbang Kompas. Hasilnya, tren elektabilitas Jokowi meningkat, namun Prabowo menurun.
Survei elektabilitas capres. (Foto: Dok. Charta Politika)
zoom-in-whitePerbesar
Survei elektabilitas capres. (Foto: Dok. Charta Politika)
Nah, simulasi selanjutnya yaitu dua nama Jokowi vs Prabowo. Hasilnya, elektabilitas Jokowi berada di angka aman di atas 50%. Terpaut 28,8%.
ADVERTISEMENT
Dari data itu, kemudian diukur tingkat kemantapan pilihan. Hasilnya, sebayak 56,7% responden yang memilih Jokowi menyatakan tak akan mengubah pilihan, hanya 30,9% yang mungkin berubah.
Sementara pemilih Prabowo, sebanyak 48,5% mengaku tak akan berubah pilihan, dan 43,2% menyebut kemungkinan bisa berubah pilihan.
Survei elektabilitas capres. (Foto: Dok. Charta Politika)
zoom-in-whitePerbesar
Survei elektabilitas capres. (Foto: Dok. Charta Politika)