Survei Indef: Driver Online Dapat Order Fiktif 2-3 kali Per Minggu

5 Juni 2018 18:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Diskusi Tuyul, Ojek Fiktif dan Transportasi Online (Foto: Adhim Mugni Mubaroq/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Diskusi Tuyul, Ojek Fiktif dan Transportasi Online (Foto: Adhim Mugni Mubaroq/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Driver transportasi online, baik ojek maupun taksi, setiap harinya mendapatkan orderan 12 hingga 16 kali. Namun, dari pemesanan sebanyak itu, sekitar 2-3 kali pemesanan dalam sepekan merupakan order fiktif.
ADVERTISEMENT
Data tersebut terungkap dari survei yang dilakukan oleh Institute for Development of Economics and Finance (Indef) terhadap 516 responden driver ojek onlien maupun taksi online.
"Ternyata 38,7 persen mitra pengemudi itu mendapat order fiktif 2-3 kali per-Minggu," kata peneliti Indef Bhima Yudhistira Adhinegara dalam pemaparan hasil survei bertajuk 'Fenomena Tuyul , Ojek Fiktif dan Nasib Transportasi Online', di Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan, Selasa (5/6).
Ia pun memberikan rekomendasi agar penyedia layanan jasa transportasi memberikan tindakan tegas kepada mitra pengemudi yang melakukan kecurangan itu. Sebab, menurutnya hal itu merugikan perusahaan penyedia jasa layanan, serta dapat merugikan pengguna jasa.
Menurut Bhima, maraknya order fiktif akan berimbas pada kerugian, baik secara materi maupun sistem. Pada ujungnya akan membuat kerugian besar bagi industri.
Peserta aksi demo Ojek Online (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Peserta aksi demo Ojek Online (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
"Ketika order fiktif menjadi satu fenomena, ada beberapa perusahan diberi tahu drivernya bahwa ada yang melakukan kecurangan, ternyata membiarkan," katanya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, ia meminta penegak hukum untuk terus melakukan upaya preventif dan bertindak tegas apabila dipandang perlu untuk menghentikan fenomena itu.
Sementara itu, perwakilan dari Masyarakat Transportasi Indonesia, Muslih Zaenal Asikin, mengatakan kecurangan tersebut dapat merugikan perusahaan dan membuat mitra pengemudi lain menjadi kesulitan mendapatkan order.
"Ini harus dilakukan perlawanan secara bersama-sama, karena merugikan masyarakat secara luas," ujarnya.